PROKAL.CO, BANJARMASIN – Satpol PP Kota Banjarmasin kembali mengadang pengendara yang menggunakan seragam hitam putih atau berseragam ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dipakai hari Rabu di depan Kantor Pos Jalan Lambung Mangkurat, kemarin pagi.
Dari razia yang digelar selama dua jam, hasilnya 21 ASN terjaring razia. Tiga diantaranya bisa menunjukkan surat tugas. Sementara, delapan sisanya tidak dapat menunjukkan surat tugas.
Komandan Regu 7 Satpol PP Damkar Kota Banjarmasin A Supriono mengungkapkan, razia ini untuk menjaring ASN yang keluar pada jam kerja, namun tidak membawa surat izin maupun surat tugas meninggalkan kantor.
Dari data yang didapat, semua ASN yang keluar tanpa surat bakal dilaporkan ke BKD, termasuk untuk honorer. “Tidak masalah, baik honorer atau ASN. Keduanya berseragam sama. Keduanya pun akan kami laporkan,” bebernya.
Dijelaskannya, ASN seharusnya berada di kantor dan boleh meninggalkan tempat kerja pada pukul 12:00 Wita atau jam istirahat. Kecuali ASN yang sedang bertugas di luar kantor. (eka)