PROKAL.CO, BANJARMASIN – Brigadir Kepala (Bripka) Suparmin memang sudah tertangkap. Tapi tahanan kasus narkoba, Ilham Sari yang dilarikannya belum ditemukan. Hingga saat ini Ditresnarkoba Polda Kalsel masih melakukan pengejaran.
“Anggota masih mengejar Ilham Sari. Tahanan yang dibantu kabur oleh oknum Suparmin,” kata Direktur Serse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Muhammad Firman, kemarin (14/3).
Ilham Sari ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Tengah, 25 Oktober 2017 lalu. Atas kepemilikan sabu seberat 0,9 gram. Warga Ampera, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat itu diringkus di kawasan Jalan Haryono MT.
Kasusnya kemudian ditangani Suparmin. Dia bertugas melakukan penyidikan terhadap Ilham. Surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP mestinya diterbitkan. Kemudian dikirimkan ke kejaksaan.
Namun sampai berbulan-bulan lamanya, pihak kejaksaan tak menerima pelimpahan tersangka. Rupanya Suparmin sengaja mengulur waktu demi Ilham. Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dan barang bukti juga tidak ada.
Kemudian Suparmin membuat berkas itu seolah-olah ada. Caranya dengan memalsukan surat pelimpahan berkas perkara. Lengkap disertai dengan cap stempel seperti aslinya.
Dia mengerjakannya begitu rapi. Hingga mirip seperti sesuai aturan yang dilakukan ketika penyidik menyerahkan tahanan ke kejaksaan.
“Seolah-olah kasus ini sudah ada dan berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan. Padahal belum sama sekali,” kata Firman.
Diduga Ilham memang sudah berhubungan lama dengan Suparmin. Karena hasil penyelidikan, oknum polisi yang melarikannya itu juga menjadi pengedar.
Untuk itu, pihak kepolisian bakal melakukan pemeriksaan terhadap database tahanan yang ditangani Suparmin. Termasuk Ilham. “Kami akan audit lagi,” pungkas Firman. (gmp/at/nur)