PROKAL.CO, BANJARMASIN - Delapan kawanan pencurian batu bara karungan yang diduga kerap beraksi di perairan Sungai Barito diringkus personel Satpolairud Polresta Banjarmasin, Minggu (20/5)
Para tersangka semuanya warga Desa Mantuil Banjarmasin Selatan. Yaitu Ahmad Kausar (24), Ibrahim (28), Arfani (25), Ramadani (25), inisial MY (17) , M Ali (23), M Hairil (23), dan Karni (30). Mereka memiliki peran masing dalam beraksi.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin, Kompol Windy Saputra mengungkapkan barang bukti yang disita satu perahu bermesin atau kelotok yang digunakan para pelaku beraksi, dua sekop dan 141 batu bara yang sudah dimuat ke dalam karung. Batu bara tersebut milik PT Bumi Rantau Energi. “Semua tersangka diamankan dan dalam proses penyidikan,” terang Windy, Senin (21/5).
Menurutnya, dini hari itu sekira pukul 01.30 Wita, anggota Satuan Polairud Polresta Banjarmasin dipimpin Kanit Gakkum, Ipda Selamat melaksanakan patroli perairan. Ketika melintas di perairan Sungai Barito, tepatnya di Desa Kuin Kecil Banjarmasin Selatan, dari kejauhan terlihat banyak lampu di atas tongkang muatan batu bara di kapal TB ERCALM yang ditarik BG ELSYE.
“Setelah didekati dan dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan sebanyak 8 orang pelaku sedang memuat batu bara ke dalam karung,” terang Windy.
Semua pelaku memiliki peran dan tugas berbeda. Di dalam tongkang ada beberapa yang memuat barang curian dan sebagian menunggu di atas tongkang dan kelotok.
“Perahu mereka digantungkan di buritan tongkang untuk memudahkan menurunkan barang curian. Sampai saat ini anggota masih mendalami kasus ini. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” tegasnya. (lan)