PROKAL.CO, BANJARBARU - Menjelang lebaran, aksi kriminal di Kota Banjarbaru patut diwaspadai. Kemarin (11/6) pagi, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan seorang karyawan ritel Indomaret, Muhammad Fauzi Azhim. Gara-garanya pria berumur 30 tahun ini nekat membawa senjata tajam dalam toko.
"Kami mengamankan satu bilah pisau dari tangannya," kata Kasatreskrim Polres Banjarbaru, Sudarno kepada wartawan. Aksi Fauzi dilakukannya pagi hari, pukul 07.30 WITA.
Dugaan sementara, Fauzi juga melakukan aksi kejahatan dengan melakukan pencurian terhadap pelanggan ritel yang sedang berkunjung. Lantaran, polisi menemukan lembaran uang sebagai barang bukti.
Namun, kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk informasi secara spesifik. "Pelaku itu baru-baru saja dikeluarkan dari kerjaannya. Tapi malah nekat datang dengan seragam tempat kerja. Perangainya diduga buruk," ungkap Sudarno.
Bersama dengan barbuk, Fauzi Azhim langsung diamankan menuju markas Polres Banjarbaru untuk penindakan lebih lanjut. Pelaku bisa terjerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Terkait motif, kepolisian belum memastikannya secara spesifik apakah hanya berlatarbelakang ekonomi atau yang lainnya. (dom)