PROKAL.CO, BANJARBARU - Ini menjadi perhatian bagi masyarakat, agar tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil. Ketika mobil sedang dicuci di tempat pencucian. Sebab, hal itu bisa mengundang aksi kejahatan.
Seperti yang dialami M Fakhry, uangnya sebesar Rp30 juta yang disimpannya di dalam laci mobil bagian tengah raib. Ketika, mobilnya dicuci di salah satu tempat pencucian mobil di Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Kamis (16/8) tadi.
Karena yakin, uangnya hilang di tempat pencucian tersebut. Dia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru. “Saya yakin, sebelum mobil saya dicuci. Saya meletakkan uang di dalam laci mobil. Tapi setelah mobil selesai dicuci, uangnya sudah tidak ada," katanya.
Usai mendapatkan laporan, unit buser Polres Banjarbaru pun langsung melakukan penyelidikan di TKP. “Saat itu anggota saya merasa ada hal yang ganjil dari salah satu pegawai pencucian. Kemudian, kami melakukan introgasi terhadap semua karyawan yang ada di sana," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno.
Dia menambahkan, ketika dilakukan introgasi ada salah satu karyawan bernama Suriansyah yang mereka curigai. Lantaran, gelagatnya yang mencurigakan. "Awalnya tersangka tidak mau mengakui perbuatannya. Tapi, setelah kami lakukan introgasi secara mendalam akhirnya dia mengakuinya. Dan uang dia simpan di rumah temannya di Martapura," tambahnya.
Setelah mengantongi informasi, Unit Buser Polres Banjarbaru langsung bergerak ke daerah Martapura untuk melakukan penggeledahan di rumah teman tersangka. “Saat kami geledah, ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta, tabungan dengan saldo Rp10 juta, satu unit ponsel dan empat lembar kaos," ucap Sudarno.
Lantaran terbukti mencuri uang milik pelanggannya, dia mengungkapkan bahwa karyawan pencucian mobil bernama Suriansyah itu akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP. "Hukuman yang bakal diterimanya kemungkinan pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya. (ris/by/ran/ema)