PROKAL.CO, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta semua pihak menahan diri. Demi menjaga suasana kondusif di Banjarmasin menjelang Pilpres 2019.
“Kami khawatir sekali. Tahun politik ini rawan sekali terjadi gesekan. Pemicunya bisa bermula dari hal kecil seperti spanduk-spanduk itu,” kata Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar, kemarin (6/9).
Yasar mengaku sudah menanyakan masalah ini ke Bawaslu pusat. Jawabannya, spanduk-spanduk itu tidak tergolong pelanggaran pemilu. Lantaran tidak termasuk dalam kategori kampanye.
“Tidak ada muatan pelanggaran. Tapi bukan berarti bakal dibiarkan. Kami sudah meminta Satpol PP untuk lekas menertibkannya,” katanya.
Dia berharap, setelah razia dan penertiban oleh Dinas Damkar dan Satpol PP Banjarmasin, perang spanduk itu bisa berhenti. “Mudah-mudahan tidak malah bertambah banyak,” harapnya.
Masa kampanye sendiri baru dimulai pada 23 September mendatang. Menyusul penetapan peserta pemilu oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).
“Sampai tibanya masa kampanye resmi, kami sudah mewanti-wanti semua parpol. Tolong semuanya menahan diri,” tegasnya.
Koordinator Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani mengaku bisa memaklumi kemunculan spanduk-spanduk tersebut.
“Saya paham itu aspirasi masyarakat. Tapi, bukan berarti bisa dibenarkan ketika mengorbankan suasana kondusif kota,” nilainya.
Semua pihak tidak ingin pengalaman buruk pada Pilpres 2014 terulang. Saat itu, masyarakat terbelah antara kubu pro Jokowi dan pro Prabowo.
Debat kusir, pengerahan kampanye hitam, dan hoax (kabar bohong) bertebaran di dunia maya hingga melebar ke dunia nyata.(fud/dye/ema)