PROKAL.CO, BANJARMASIN – Orang tua mahasiswa yang berdemo Jumat (14/9) silam, akhirnya bisa tenang. Setelah melalui berbagai kesepakatan, DPRD Kalsel akhirnya mencabut laporan perusakan yang dilakukan mahasiswa di gedung mereka. Sekretariat Dewan (Setwan) mengabarkan hal ini kepada wartawan, Selasa (18/9) siang.
“Dalam kesepakatan rapat unsur pimpinan dewan dan anggota di Jakarta, kita pun segera akan mencabut laporan tersebut,” kata Kepala Bagian Tata Usaha, Protokol dan Kehumasan, Riduansyah kepada awak media.
Surat dengan perihal pencabutan laporan atas peristiwa perusakan itu ditandatangani oleh Riduansyah. Dalam surat itu pihaknya meminta kepada Ricky Herald, Staf TU, Protokoler dan Kehumasan DPRD Kalsel selaku saksi pelapor untuk mencabut pengaduan ke Polresta Banjarmasin.
Pertimbangannya, surat dari rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel perihal Mohon Pencabutan Pengaduan dan Nota Dinas Setwan DPRD Provinsi Kalsel tanggal 18 September 2018 perihal Pencabutan Laporan atas Peristiwa Perusakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Kalsel yang tergabung dalam organisasi LSISK.
“Mengenai kerusakan yang terjadi itu akan koordinasi dengan Sekwan dan unsur pimpinan wakil rakyat,” ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan pihaknya sudah menyetujui hal ini. Dia menambahkan 55 wakil rakyat tak pernah membuat laporan kepolisian terkait aksi anarkis mahasiswa pada Jumat (14/9). Yang melapor adalah Setwan. “ Itu ranahnya Sekretariat DPRD Kalsel,” katanya.
Dari pantauan Radar Banjarmasin kemarin, staf TU, Protokoler dan Kehumasan terlihat membawa map berisi surat pencabutan. Ricky ditugaskan ke Polresta Banjarmasin untuk mencabut laporan tersebut.
“Surat permohonan dari Setwan dengan Nomor 000/885/Setwan/2018 tertanggal 18/9/2018 perihal pencabutan laporan ke Polresta sudah disampaikan dan diterima oleh Reskrim,” ujarnya.
DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel mengapresiasi Sekretariat DPRD Kalsel yang telah mencabut laporan polisi atas kasus demo ricuh yang dilakukan mahasiswa beberapa hari lalu. Menurut Ketua DPW PPP Kalsel Aditya Mufti Ariffin, para tersangka yang masih berstatus mahasiswa menjadi salah satu pertimbangan kenapa pihaknya mendukung laporan polisi dicabut. "Masa depan mereka masih panjang," ucapnya kepada Radar Banjarmasin tadi malam.
Menurut politisi muda ini, kasus demo ricuh sebenarnya bukan murni kesalahan mahasiswa. Pasalnya, saat mahasiswa menyampaikan aspirasi, hanya satu anggota DPRD Kalsel yang berada di tempat. "Mungkin itu yang menjadi pemicu," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ovi ini juga sudah memerintahkan Ketua Fraksi PPP di DPRD Kalsel yakni Suwardi Sarlan untuk meminta Sekwan DPRD Kalsel mencabut laporan. Ia bersyukur aspirasi fraksinya mendapat respons positif. (gmp/tas/ay/ran)