PROKAL.CO, SECARA terpisah, Walikota Banjarbaru, turut angkat bicara soal kasus ini. Orang nomor satu di Kota Idaman ini tak mampu menyembunyikan rasa prihatinnya.
"Jujur kami masih terkaget-kaget soal kasus ini, sangat prihatin jelas ya, apalagi sampai ke proses penahanan ini. Yang saya kenal keduanya merupakan orang baik, tidak pernah melakukan yang gimana-gimana, apalagi Korup," ujar Nadjmi ketika diwawancarai disela Rapat Paripurna di DPRD Banjarbaru pada Senin (19/11) sore.
Kemudian, Nadjmi sendiri menegaskan siap membantu perlindungan hukum kepada dua anak buahnya tersebut apabila diperlukan. "Pemko akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum kalau yang bersangkutan memang menginginkan," tambahnya.
Karena salah satu tersangka masih aktif sebagai staf ahli. Nadjmi mengumumkan untuk sementara posisi yang diisi oleh yang bersangkutan masih kosong.
“Untuk sementara, posisi staf ahli masih kosong. Yang pasti secepatnya kami bersama Badan Kepegawaian akan menggelar rapat terkait penentuan pejabat sementara di bagian staf ahli walikota," jawabnya.
Tak lupa, Nadjmi berkomentar cukup menyayangkan penahanan ini. Sebab menurutnya AA adalah staf ahli yang masih aktif bertugas. "Namun meskipun seperti itu, kita tetap akan membantu memberikan data, untuk upaya pembelaan," singkatnya.
Nadjmi sendiri mengakui belum mengunjungi yang bersangkutan di Lapas Kelas III Banjarbaru. "Kita dalam waktu dekat akan ke sana, karena sudah mendapat izin menjenguk juga," tutupnya. (rvn/al/bin)