PROKAL.CO, RANTAU - Didik Purwanto alias Didik berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian Mapolsek Hatungun, karena atas tingkahnya mencuri satu ekor sapi di Jalan Durian Bangah Desa Hatungun Kecamatan Hatungun.
Warga Desa Kembang Habang Baru Kecamatan Hatungun ini ditangkap oleh di sebuah warung yang ada di Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin.
Dikatakan Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Andy Setiawan, Jumat (1/2) bahwa pelaku saat melakukan pencurian menggunakan sebuah truk bak kayu berwarna kuning dengan nomor polisi DA 1524 MN.
"Sapi itu sempat dijual pelaku ke Kecamatan Batang Alai Utara seharga 6 juta rupiah," bebernya ditemani Kapolsek Hatungun dan Kanit Reskrim Hatungun. (dly/ema)