PROKAL.CO, BANJARMASIN - Pengedar narkotika jenis sabu dari Jakarta diringkus Sat Narkoba Polresta Banjarmasin di sebuah hotel di kawasan Km 6, Banjarmasin, Rabu (1/2) sekitar pukul 21.15 Wita.
Pelaku yang berjumlah dua orang ini diamankan aparat yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Hadi Supriyanto. Pelaku pertama bernama Moch Rofandy alias Rofa (30), warga Jalan Veteran Selatan, Gang Lure Rt 07 Rw 05 No 14, Kelurahan Berana, Kecamatan Makasar Timur, Kota Makasar, Sulawesi Selatan. Sedangkan pelaku kedua bernama Sufianoor alias Yanur (24), warga jalan Halaban, Gang Kelapa No 22, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran sabu di Hotel B. Aparat pertama kali menangkap Rofa. Kasus ini dikembangkan, ternyata sabu tersebut mau diberikan kepada Yanur.
Beberapa saat kemudian, Sat Narkoba langsung meringkus kedua pelaku dengan barang bukti 5 paket besar sabu dengan berat 501,68 gram.
Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana saat melakukan ekspos di Ruang Sat Narkoba menjelaskan bahwa, ini termasuk tangkapan besar Kasat Narkoba yang baru 10 hari menjabat.
"Berkat kerja keras anggota Sat Narkoba yang berawal dari informasi masyarakat, lalu dapat meringkus kedua pelaku tadi malam," ungkapnya, Kamis (2/2) kepada wartawan.
Dia juga menambahkan bahwa kedua pelaku termasuk jaringan lintas pulau. "Dari asal usulnya kedua pelaku, mereka jaringan antarpulau atau bisa dikatakan lintas provinsi dan dia baru datang ke Banjarmasin Rabu (1/2) pagi hari," katanya. (mr-147/ema)