PROKAL.CO, Banyaknya laporan masyarakat tentang harga tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang melambung hingga mencapai harga Rp30 ribu per tabung, membuat pemerintah Kabupaten tanah Laut cepat ambil tindakan.
Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan inspeksi mendadak ke berbagai pangkalan, belum lama tadi. Pelaksanaan sidak dilakukan ke sejumlah agen dan pangkalan di Desa Bentok Kampung Kecamatan Bati-Bati.
Kepala bagian ekonomi Setda Tala M Yusran mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak, terkait info harga LPG tabung tiga kilogram melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) mencapai Rp30 ribu,
Namun, dia mengaku memang kesulitan untuk memantau harga elpiji ditingkat pengecer yang menjual melebih HET. Karena, kewenangan pihak Pertamina hanya di tingkat agen dan pangkalan.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui, adanya pihak pangkalan yang curang menjual melebih HET, maka segera melaporkan kepada pihaknya atau Pertamina.
Jika, terbukti melakukan kecurangan, tentu pihak Pertamina akan memberikan sanksi yang berat terhadap agen atau pangkalan."Tahun 2016 akhir kemarin, ada agen yang sudah mendapat sanksi,” ungkapnya. Sanksi ini bervariasi mulai dari pemotongan alokasi elpiji, penghentian alokasi (skorsing) dan pemberian surat peringatan. (ard/ay/ran)