PROKAL.CO, BANJARBARU - Dalam sepekan terakhir, Satpol PP giat menggelar razia tempat hiburan seperti karaoke dan kafe. Banyak pelanggaran Perda yang ditemukan. Dari jam operasional yang tidak ditaati, suguhan perempuan pemandu lagu berpakaian seksi, hingga masuknya pelajar dibawah umur.
Temuan-temuan ini menjadi keprihatinan Sekretaris Fraksi PKS, Nurkhalis Anshari. Ia melihat, masalah ini terus terulang, bak memutar kaset rusak.
"Kuncinya ada pada keseriusan dan ketegasan pemko pasca razia. Apa tindakan yang akan diambil pemko? Sebab, saya yakin razia-razia ini bermula dari aduan masyarakat yang resah," kata Nurkhalis, kemarin (16/4).
Diingatkannya, jam operasional karaoke sudah diatur dengan gamblang dalam Perda No 14 Tahun 2015 tentang Tempat Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga. Seperti kewajiban tutup pada jam 12 malam untuk Senin sampai Jumat dan jam 1 malam pada akhir pekan.
"Begitu pula dengan batasan umur pengunjung. Masa pelajar dibiarkan masuk, artinya kan pengusaha terlalu toleran, tak ada pengawasan," imbuh Wakil Ketua komisi I DPRD Banjarbaru tersebut.
Ia juga meminta Satpol PP tidak dibiarkan bekerja sendirian. Contoh, terkait temuan pelajar membuka room karaoke tersebut, mestinya Dinas Pendidikan yang turun tangan. Sehingga razia lebih efektif, tak sekadar tangkap dan lepas. "Harus ada kolaborasi dengan SOPD lain," tambahnya.
Ketika teguran tertulis seperti SP (Surat Peringatan) ternyata tak membuat jera, ia menuntut pemko mengambil langkah lebih keras. "Kalau berkali-kali dicuekin, cabut saja izin usahanya," tegasnya.
"Pada akhirnya, penindakan tempat hiburan butuh keberanian dan komitmen dari pemko," pungkas Nurkhalis. (fud/ema)