PROKAL.CO,
MARTAPURA - Nyali Akhmad Riski cukup tinggi. Tak khawatir aksinya diketahui oleh pihak kepolisian, dia cuek menjual sepeda motor curian melalui media sosial facebook.
Meski motor matic berwarna hitam itu berhasil dia jual, namun warga Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar tersebut bernasib sial. Dia diciduk oleh anggota gabungan Resmob Polres Banjar, Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, dan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Rabu (2/8) tadi.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siti Rohayati mengatakan, Akhmad Riski ditangkap di rumahnya karena terbukti sebagai perantara jasa penjualan sepeda motor curian. "Dia menjual melalui facebook, lalu dibeli oleh seseorang di Landasan Ulin, Banjarbaru," katanya.
Dia menuturkan, sepeda motor curian tersebut berhasil mereka temukan di Jalan Trikora. Setelah, anggotanya melakukan pencarian. "Barang bukti kami temukan di depan warung, tapi pemilik warung mengaku tidak mengetahui sepeda motor tersebut milik siapa," ujarnya.
Setelah dicek nomor rangka dan nomor mesinnya, sepeda motor Yamaha Xeon itu identitasnya sesuai dengan milik korban yang hilang. "Setelah motor itu diperlihatkan ke pelaku, dia membenarkan bahwa kendaraan itu hasil curian di Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk pada bulan lalu," kata Siti Rohayati.
Dia menceritakan, sebelumnya kendaraan roda dua tersebut hilang di Jalan Martapura Lama, Sei Lulut. Ketika itu, pemilik lupa mencabut kunci saat memarkirnya di muka toko reparasi jam. "Memanfaatkan kelalaian korban, pelaku lalu membawa lari kendaraan, sekarang pelaku pencurian masih dicari keberadaannya," katanya.