PROKAL.CO,
RANTAU - Sembilan orang remaja diamankan oleh anggota Polsek Tapin Utara di kawasan Rantau Baru dan Lapangan Basimban Rantau, karena ketahuan mengonsumsi minuman keras dan ngelem Fox, Jumat (4/8) sekitar pukul 22.00 Wita.
Beberapa remaja ini, yaitu berinisial AY (15), MGR (16), LM (14), MFA ( (15) MHF (15), FA (13), MI (15), AW (16) dan W (17), yang semuanya adalah warga Tapin.
Penangkapan sembilan remaja ini berawal dari giat anggota Polsek Tapin Utara, ketika berpatroli dan sampai di dua TKP, kemudian aparat kepolisian melihat sekumpulan remaja sedang bersantai. Aparat langsung melakukan penggeledahan. Ternyata mereka lagi berpesta minuman keras dan lem Fox. Para remaja ini akhirnya digiring ke Mapolsek Tapin Utara.
Kapolsek Tapin Utara Iptu Salahudin Kurdi mengatakan, para remaja itu langsung diamankan oleh pihaknya. "Mereka langsung kami berikan pembinaan," ucapnya, Minggu (6/8).
Ia juga mengimbau kepada warga untuk mengawasi kegiatan anak-anak mereka. "Berikan pengawasan kepada anak-anak kita, agar mereka tidak terjerumus ke dalam kegiatan yang merugikan," bebernya.
Ia meminta sebaiknya sewaktu di rumah agar para orang tua bisa menciptakan suasana yang harmonis dan menyenangkan. "Supaya anak-anak tidak mencari kesenangan dengan cara yang salah," jelasnya. (mr-147)