PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel sedang menangani kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel. Untuk membuka lebar-lebar bukti adanya kerugian negara, mereka meminta bantuan kepada BPKP Kalsel untuk melakukan perhitungan.
Humas BPKP Kalsel Adji Permana mengatakan, hasil perhitungan sudah mereka dapatkan. Namun, pihaknya menolak untuk membeberkan ke publik. "Yang berhak mendapatkan hasil perhitungan keuangan hanya pihak yang meminta, dalam hal ini adalah Kejati," katanya kepada Radar Banjarmasin.
Hasil perhitungannnya sendiri, sudah mereka serahkan ke Kejati Kalsel. "Sudah kami serahkan, jadi silakan konfirmasi ke sana," ujar Adji.
Disinggung, mengenai kebenaran modus-modus yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kalsel untuk mencari keuntungan dalam agenda perjalanan dinas, dia tak mau menjawab. "Yang berkompeten menjelaskannya hanya aparat penegak hukum, seperti polisi dan kejaksaan," ungkapnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel sendiri masih mengumpulkan seluruh dana yang merupakan selisih pembayaran uang perjalanan dinas yang diberikan kepada anggota dewan hasil perhitungan BPKP Kalsel.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhfujat kepada Radar Banjarmasin meyakinkan bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. "Kejaksaan tetap bekerja profesional dan apabila ditemukan perbuatan melawan hukum akan ditindaklanjuti," kata Makhfujat, Senin (21/8).