BARABAI – Jenazah Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, KH Ahmad Makkie dimakamkan di komplek pemakaman keluarga Pondok Tahfidzul Quran Alwaladi, Desa Lok Besar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (28/1).
Sebelumnya, jenazah diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Cempaka Sari II No 32, Banjarmasin, diiringi rombongan keluarga dan para tokoh pemerintahan, politik dan ulama. Rombongan tiba setelah zuhur di Pondok Pesantren yang merupakan salah satu pondok penghasil hafidzul Quran.
Sekitar pukul 14.00 Wita jenazah akhirnya dimakamkan di pemakaman keluarga yang berada satu komplek dengan Pondok Tahfidzul Quran Alwaladi. Setelah dilakukan prosesi pemakaman juga dilakukan pembacaan riwayat hidup Ahmad Makkie oleh pihak keluarga. Turut hadir dalam proses pemakaman tersebut Wakil Ketua MUI Kalsel KH Husin Nafarin, tokoh pemerintahan, politik, dan para ulama HST .
Putra sulung KH Ahmad Makkie, Abdul Haris Makkie menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang sudah terlibat dan turut mendoakan almarhum. "Mewakili pihak keluarga, kami memohon maaf ikhlas dari seluruh muslimin dan muslimat yang pernah mengenal beliau. Mohon doa mudah-mudahan beliau dalam rahmat dan ridho Allah SWT," ujarnya.
Wakil Ketua MUI Kalsel, KH Husin Naparin yang turut hadir dalam pemakaman menceritakan pengalamannya selama bergaul dengan mantan Bupati Tapin dua periode tersebut. Menurutnya,karir KH Ahmad Makkie di pemerintahan tidak pernah menutupi keulamaannya.
“Dia orang yang selalu kembali pada agama ketika hendak memutuskan sesuatu," ujarnya.
KH Ahmad Makkie lahir pada 21 April 1938 di Lok Besar, Kabupaten HST dan wafat dalam usia 77 tahun pada 27 Januari 2016 sekitar pukul 15.30 Wita di Banjarmasin. Almarhum KH Ahmad Makkie punya karir menjulang.
Sebelum menjadi Ketua MUI Kalsel, sosok yang menekuni seni teater dan baca Alquran ini tercatat pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Kalsel, Bupati Tapin dari 1983-1993, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel dan Ketua Harian Angkatan 1945. (amt/ema)