MANAGED BY:
SENIN
04 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

SPORT

Rabu, 10 Februari 2016 11:50
Menolak Seleksi, PTMSI Kalsel Bersikeras yang Sah
Oegroseno

BANJARMASIN - Pengprov KONI Kalsel akan menggelar seleksi tenis meja untuk mempersiapkan tim yang akan diberangkatkan ke PON XIX Jabar September mendatang. KONI terpaksa menggelar seleksi tersebut karena mendapat surat dari KONI Pusat nomor 118A/ORG/I/16 tentang penjelasan Pra-PON tenis meja.

Isi dari surat tersebut KONI diminta memfasilitasi seleksi tim tenis meja Kalsel yang akan diselenggarakan di GOR Hasanuddin HM, besok (11/2). "KONI pada dasarnya mengakui satu kepengurusan saja di Kalsel ini. Makanya, saat Pra-PON KONI memberikan rekomendasi untuk berangkat ke Bali. Namun, karena kami mendapat surat dari KONI Pusat, maka kami wajib menggelar seleksi tersebut," ucap Ketua Tim Verifikasi KONI Kalsel, Gusti Perdana Kesuma.

Mereka akan mengundang tim tenis meja Kalsel yang mengikuti Pra-PON di Bali dan di Bandung. "Pelaksanaan ini juga untuk kepentingan atlet tenis meja Kalsel. Karena sesuai arahan KONI Pusat harus ditentukan lewat seleksi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Harian PTMSI Kalsel, dr Pardawan Awang mengatakan PTMSI Kalsel di bawah kepemimpinan H Amka tidak akan mengirimkan atletnya pada seleksi nanti. Menurutnya sesuai keputusan hukum yang berlaku di Indonesia, Pengprov PTMSI Kalsel merupakan kepengurusan yang sah.

"Di Kalsel hanya ada satu pengurus yang sah sesuai SK KONI Kalsel. Kami berangkat ke Pra-PON Bali juga mendapatkan rekomendasi dari KONI. Selain itu kami mau diadu dengan siapa kalau di Kalsel tidak kepengurusan tenis meja yang lain," terangnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Ia berharap KONI bersikap tegas dan mengedepankan aspek legalitas kepengurusan tenis meja Kalsel. "Jika KONI tegas, maka tidak perlu seleksi ulang. KONI kan cuma mengakui satu kepengurusan saja," bebernya.

Ketua Umum PP PTMSI, Oegroseno saat ditemui Radar Banjarmasin, Kamis (4/2) lalu, memaparkan ia tidak akan mundur. Karena menurut hukum dan pemerintah kepengurusan di bawah kepemimpinannya adalah sah.

"Buat apa saya mundur kalau PTUN, MA, Menpora, BAORI dan ITTF mengakui kami sebagai kepengurusan yang sah. Selain itu, Marzuki Ali juga sudah mengaku mundur setelah kasasinya ditolak MA. Artinya, ia juga mengakui kami yang sah," paparnya. (rzy/arh)

 

Fakta PTMSI Kubu Oegroseno

  • Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menetapkan kepengurusan PTMSI di bawah kepemimpinan Oegroseno adalah sah. Sesuai kepeutusan PTUN Nomor : 75/G/2014/PTUN-JKT
  • PP PTMSI memenuhi syarat sesuai putusan BAORI.
  • Mahkamah Agung menolak kasasi dari KONI Pusat, sehingga kepengurusan PTMSI yang sah adalah PTMSI di bawah kepemimpinan Oegroseno.
  • Kemenpora RI mendukung dan menyatakan PP PTMSI sah dan menyampaikan surat kepada KONI Pusat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
  • Marzuki Ali yang didaulat sebagai Ketua Umum PTMSI tandingan mengirimkan sms kepada Oegroseno. Setelah kasasi dari MA ditolak, Marzuki Ali menyatakan mundur kepada Oegroseno. 


BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 09:01

Main Judi Dadu, Ditangkap Polisi

<p><strong>RADAR BANJARMASIN</strong> - Judi...meracuni kehidupan...judi...meracuni…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers