BANJARMASIN - Pengprov KONI Kalsel akan menggelar seleksi tenis meja untuk mempersiapkan tim yang akan diberangkatkan ke PON XIX Jabar September mendatang. KONI terpaksa menggelar seleksi tersebut karena mendapat surat dari KONI Pusat nomor 118A/ORG/I/16 tentang penjelasan Pra-PON tenis meja.
Isi dari surat tersebut KONI diminta memfasilitasi seleksi tim tenis meja Kalsel yang akan diselenggarakan di GOR Hasanuddin HM, besok (11/2). "KONI pada dasarnya mengakui satu kepengurusan saja di Kalsel ini. Makanya, saat Pra-PON KONI memberikan rekomendasi untuk berangkat ke Bali. Namun, karena kami mendapat surat dari KONI Pusat, maka kami wajib menggelar seleksi tersebut," ucap Ketua Tim Verifikasi KONI Kalsel, Gusti Perdana Kesuma.
Mereka akan mengundang tim tenis meja Kalsel yang mengikuti Pra-PON di Bali dan di Bandung. "Pelaksanaan ini juga untuk kepentingan atlet tenis meja Kalsel. Karena sesuai arahan KONI Pusat harus ditentukan lewat seleksi," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Harian PTMSI Kalsel, dr Pardawan Awang mengatakan PTMSI Kalsel di bawah kepemimpinan H Amka tidak akan mengirimkan atletnya pada seleksi nanti. Menurutnya sesuai keputusan hukum yang berlaku di Indonesia, Pengprov PTMSI Kalsel merupakan kepengurusan yang sah.
"Di Kalsel hanya ada satu pengurus yang sah sesuai SK KONI Kalsel. Kami berangkat ke Pra-PON Bali juga mendapatkan rekomendasi dari KONI. Selain itu kami mau diadu dengan siapa kalau di Kalsel tidak kepengurusan tenis meja yang lain," terangnya.
---------- SPLIT TEXT ----------
Ia berharap KONI bersikap tegas dan mengedepankan aspek legalitas kepengurusan tenis meja Kalsel. "Jika KONI tegas, maka tidak perlu seleksi ulang. KONI kan cuma mengakui satu kepengurusan saja," bebernya.
Ketua Umum PP PTMSI, Oegroseno saat ditemui Radar Banjarmasin, Kamis (4/2) lalu, memaparkan ia tidak akan mundur. Karena menurut hukum dan pemerintah kepengurusan di bawah kepemimpinannya adalah sah.
"Buat apa saya mundur kalau PTUN, MA, Menpora, BAORI dan ITTF mengakui kami sebagai kepengurusan yang sah. Selain itu, Marzuki Ali juga sudah mengaku mundur setelah kasasinya ditolak MA. Artinya, ia juga mengakui kami yang sah," paparnya. (rzy/arh)
Fakta PTMSI Kubu Oegroseno