BANJARBARU – Walikota Banjarbaru Terpilih Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Banjarbaru Terpilih Darmawan Jaya Setiawan sudah menjalani sesi foto resmi Sabtu (6/2) lalu di kediaman masing-masing. Sayangnya, meski sesi foto berlangsung lancar namun hasil foto dipastikan tak bisa digunakan. Ada aturan yang membuat keduanya harus kembali menjalani sesi foto sebelum pelantikan 17 Februari mendatang.
Aturan dimaksud adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 80 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa. Dalam aturan sebelumnya, tanda pangkat kepala daerah menggunakan melati. Namun pada aturan yang baru, tanda pangkat menggunakan bintang segi delapan.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalsel Munaji saat dikonfirmasi membenarkan adanya peraturan menteri dalam negeri tersebut. Munaji juga mengakui, karena aturan ini, mayoritas kepala daerah dan wakilnya bakal menjalani sesi foto ulang.
“Karena aturan ini berlaku secara nasional jadi tidak hanya di Kalsel,” ucapnya saat dihubungi, kemarin.
Diterangkan Munaji, awalnya, pangkat untuk untuk kepala daerah menggunakan simbol bunga melati. Namun, aturan baru simbol melati diganti dengan bintang segi delapan.
---------- SPLIT TEXT ----------
“Warna dasarnya tetap sama kuning, hanya gambar melati diganti dengan bintang,” ungkapnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Banjarbaru Johan Arifin membenarkan adanya agenda sesi foto resmi yang diulang. Johan mengakui, aturan dari pusat mengenai tanda pangkat yang menjadi pangkal persoalan.
“Jadi saya sedang merangcang untuk dilaksanakan foto ulang,” ucap Johan kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Perubahan simbol kepangkatan ini menurut Johan langsung disikapi dengan memesan lambang kepangkatan baru. Diprediksi lambang yang dipesan dari Jakarta akan selesai pada Jumat (12/2). “Saya agendakan Sabtu (13/2) akan dilaksanakan sesi foto,” papar Johan.
Sama seperti sesi foto sebelumnya, sesi foto ulangan juga akan dilaksanakan di kediaman Nadjmi Adhani dan kediaman Darmawan Jaya Setiawan. (tas/ema)