Gerai waralaba Alfamart dan Indomaret akhirnya mulai menjamur di Banua Kalimantan Selatan. Longgarnya sistem perizinan membuat toko-toko ritel modern ini perlahan mulai menggeser para pedagang kelontongan tradisional.
MARAKNYA berdiri toko-toko ritel modern berjaringan nasional di Banjarmasin, membuat banyak pedagang tradisional mati suri. Terutama toko-toko kelontongan yang berdekatan dengan ritel modern.
Yanto salah satu pengusaha Kalsel mengaku, sangat prihatin dengan kondisi maraknya ritel modern di Kalsel, khususnya di Banjarmasin. Sebab persaingan bisnisnya sudah tidak sehat dan sangat merugikan pedagang tradisional.
Menurut mantan ketua Kadin Banjarmasin ini, harusnya pemerintah daerah mengatur perizinan dengan baik, sehingga tidak mematikan pengusaha lokal tradisional.
"Saya bingung dengan perizinan yang dilakukan pemerintah, masa dalam lokasi yang berdekatan ada dua ritel modern berjaringan nasional, akhirnya toko kelontongan disampingnya mati suri," ucapnya, kemarin.
Ia pun mendukung statemen Ketua DPRD Banjarmasin yang meminta ritel modern tak berizin ditutup saja, karena memang sangat merugikan. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi Walikota Banjarmasin untuk mengatur persoalan ritel modern berjaringan nasional ini.
"Sebagai pengusaha lokal saya sangat prihatin dengan kondisi pedagang tradisional, kehadiran ritel modern justru mematikan sektor riil," tandasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Hipmikindo (Himpunan Pengusaha Mikro Indonesia) Kalsel Asmah Sjahranie, yang menilai kehadiran ritel modern yang menjamur, tentunya akan memukul sektor umkm di Kalsel.
"Harusnya pemerintah daerah mengatur perizinan dengan memperhatikan kondisi pelaku usaha lokal, jangan asal memberikan izin," pungkasnya.
Ia pun berharap izin untuk ritel modern bisa distop dan dilakukan moratorium untuk ritel modern berjaringan nasional, karena jumlahnya sudah sangat banyak, tidak hanya di Banjarmasin tapi juga di Banjarbaru sampai Pelaihari.
Asmah bisa saja benar. Merebaknya gerai waralaba ini kian menguatkan cibiran terhadap pemko. Bahwa investor atau pengusaha boleh membangun apa saja di Banjarmasin, sementara izin adalah perkara gampang yang bisa menyusul belakangan.
Meski demikian, Pemkot tidak mau stigma negatif merebak. Pemkot berusaha terus melakukan pengawasan ketat. Dari data yang dihimpun, tercatat 39 ritel milik Alfamart dan 11 ritel milik Indomaret yang diincar Satpol PP. Sebagian besar sudah mengantongi IUTM (Izin Usaha Toko Modern). Terkecuali tujuh ritel milik Alfamart, IUTM-nya sedang diproses. Sedangkan rivalnya, satu ritel milik Indomaret izinnya masih ditahan.
"Berkasnya masih harus dilengkapi. Tidak ada HO, tidak ada KTP penanggungjawab, atau surat permohonan izin yang tidak ditandatangani," jelas Sekretaris Disperindag Kota Banjarmasin, Sri Wahyuning.
Yang agak ruwet ritel milik Indomaret di Jalan Padat Karya. Plt Sekda, Agus Surono menegaskan izinnya tidak mungkin diterbitkan. Alasannya, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan menyebut lokasi ritel itu melanggar perencanaan tata ruang. Masalahnya, ritel di Kelurahan Sungai Andai itu sudah terlanjur buka. "Solusinya mereka cari lokasi baru," tukasnya.
Ditambahkan Sri, bukan hanya Alfamart dan Indomaret yang harus disorot, tapi juga pemain lama. “Seperti Eva, Sinar Ultra, dan ritel lokal lainnya. Mereka sudah ditegur lisan, disurati, tapi belum juga mengurus IUTM-nya," pungkasnya.
Dikonfirmasi via telepon, bagian perizinan Indomaret, Setia Budi mengaku tidak tahu mengapa IUTM ritel di Sungai Andai itu tak kunjung diterbitkan. Permohonan izin sudah diajukan sejak Mei silam. “Dari lima izin yang harus dikantongi, empat diantaranya kami punya, tinggal satu IUTM itu saja lagi. Kami coba komunikasi, jawabnya masih dalam proses,” ujarnya.
Ditegaskannya, dari seluruh ritel Indomaret yang beroperasi di Banjarmasin, yang masih tersandung masalah tersisa satu toko tersebut. “Makanya pas dengar Satpol PP mau bertindak, kami anteng saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Budi Santoso dari manajemen Alfamart juga menegaskan hal serupa. “Semua sudah berizin, kalau mau lihat monggo ke kantor. Saya akui, ada beberapa toko kami yang izinnya masih dalam proses,” jelasnya. (rb)