PROKAL.CO,
Jodoh dan nasib seseorang memang tidak ada yang menyangka. Seperti yang dialami sepasang warga Desa Parigi dan Desa Bayanan, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bernama Patimah (56) dan M Riswan (22).
============================
Salahudin, Kandangan
============================
Meski keduanya terpaut umur sekitar 34 tahun, tidak menghilangkan dua sejoli ini untuk menjalin hubungan cinta. Bahkan keduanya, Kamis (8/11) malam usai salat Isya atau sekitar pukul 20.30 Wita, hubungan sepasang manusia beda generasi ini.
Secara resmi meresmikannya dengan menggelar pernikahan di rumah orang tua Wawan –panggilan M Riswan dengan mahar uang Rp 100 ribu dan Alquran di hadapan penghulu.
Sontak, cinta tak mengenal usia ini menjadi buah bibir warga setelah beredar foto dan video pernikahan melalui media sosial (medsos). Banyak warga Nagara, Kecamatan Daha memperbincangkan pernikahan dua sejoli yang sedang dimabuk cinta tersebut.
Jumat (9/11) kemarin, Radar Banjarmasin bertemu dengan Acil Mantili –panggilan akrab Patimah- dan Wawan di rumah Patimah di RT 3, Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan.