Ombudsman Tuntut Klarifikasi Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS BPN Kalsel

- Jumat, 4 Januari 2019 | 11:22 WIB

BANJARMASIN – Ombudsman Kalsel resmi menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel. Surat permintaan klarifikasi dikirim ke BPN Kalsel dan ditembuskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid saat ini pihaknya tinggal menunggu klarifikasi dan jawaban dari BPN Kalsel. Hak memberikan klarifikasi diberikan dalam waktu 14 hari ke depan.

“Poin kami, jangan dulu melakukan penandatangan kontrak kerja kepada PNS yang diterima,tetapi selesaikan dulu laporan yang masuk ke kami,” ucapnya.

Majid mengatakan hal ini penting dilakukan BPN.Sebab akan menyulitkan dan permasalahan akan panjang jika CPNS yang lulus sudah melakukan tandatangan kontrak."Kami tak ingin seperti ini. Kalau bisa tunda dulu,” cetusnya.

Lalu apa yang akan dilakukan Ombudsman jika BPN tak memberikan klarifikasi selama dua pekan itu?

“Yang jelas kami akan mengkaji laporan ini. Kami belum bisa menentukan apakah laporan ini terdapat maladministrasi atau tidak. Tunggu saja,” ujar Majid.

Radar Banjarmasin sendiri mencoba meminta jawaban dari BPN Kalsel,Rabu (2/1). Salah seorang staf yang ditemui mengatakan seleksi yang dilaporkan ke Ombudsman itu sejatinya bukanlah seleksi CPNS. "itu sebenarnya perekrutan tenaga kontrak,” imbuhnya yang menghindar namanya dikorankan.

Para pegawai di Bidang Kepegawaian dan Tata Usaha di BPN Kalsel tak mau memberikan komentar lebih jauh dan mengarahkan semua jawaban akan diberikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Kalsel, Muhammad Irfan. Irfan sendiri tak terlihat masuk kantor.

“Kami tak berani mengeluarkan statemen. Komentar tunggu bapak saja,” ujar salah seorang pegawai.

Dikonfirmasi terpisah, Muhammad Irfan mengatakan, dirinya sedang berada di luar kota. Dia menjanjikan akan memberi pernyataan ketika sudah di kantor.

“Nanti ketika saya sudah datang, akan saya kabari,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, sejumlah peserta seleksi CPNS di BPN Kalsel mendatangi Ombudsman Perwakilan Kalsel, Senin (31/12) tadi. Mereka menduga ada permainan di balik seleksi petugas BPN.

Mereka membeberkan indikasinya: seleksi CPNS BPN yang hanya 81 pelamar, tiba-tiba bertambah lebih dari 100 orang pada tahapan pengumuman kelulusan.

Parahnya, 81 pelamar awal, dinyatakan tak lulus. 16 orang yang ditambahkan itulah yang lulus. Janggalnya, ara peserta yang lulus tersebut adalah para honorer di kantor itu.

Indikasi kecurangan lainnya adalah peserta dengan nilai tertinggi ternyata tak lagi menemukan formasi yang diikutinya dalam pengumuman peserta yang lulus. (mof/ay/ran)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X