Lelang Jabatan Menunggu Pembentukan Pansel

- Kamis, 10 Januari 2019 | 10:31 WIB

BANJARMASIN - Daerah tetangga telah diramaikan pelantikan pejabat. Wajah baru bermunculan, wajah lama bergeser. Sementara di Pemko Banjarmasin, lelang jabatan belum juga dibuka.

Sekretaris BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Diklat Banjarmasin, Syarifudin mengatakan, lelang jabatan belum bisa dibuka.

Mengingat syarat utama seleksi terbuka belum dipenuhi. Yakni pembentukan pansel (panitia seleksi).

"Kami masih menunggu SK (Surat Keputusan) wali kota untuk pembentukan pansel," ujarnya, kemarin (9/1).

Apalagi, pansel tak hanya beranggotakan orang internal pemko, tapi juga dari luar. Salah satunya dari perguruan tinggi.

Saat ini, ada lima jabatan tinggi yang lowong. Kekosongan itu muncul karena ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya. Yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Disusul jabatan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta Asisten III Bidang Administrasi. "Ditambah lagi dengan kekosongan satu staf ahli," imbuh Syarifudin.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membenarkan bahwa dia belum menerbitkan SK lelang jabatan. Alasannya, masih ada beberapa masalah yang harus dirundingkan.

"Kalau mau melelang, artinya harus ada pergeseran di sana-sini. Sekarang saya masih berkoordinasi dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)," ujarnya, kemarin di Balai Kota.

Ibnu menjanjikan, pembahasannya takkan memakan waktu lama. Mengingat kekosongan itu terjadi pada posisi vital.

"Ya, apalagi di kabupaten-kabupaten lain sudah penyegaran pejabat semua. Saya pastikan Januari ini juga," imbuhnya.

Dia juga telah memastikan. Hanya empat jabatan yang bakal dilelang. Dua kadis dan dua asisten. Sedangkan untuk posisi staf ahli, menurutnya kurang mentereng. Dia khawatir takkan ada peminatnya.

"Jangan malah dianggap staf ahli itu sekumpulan orang buangan. Pembagian tugasnya jelas. Ada bidang investasi, hukum, dan lainnya. Apalagi sekarang berlaku tukin (tunjangan kinerja). Kalau tidak bekerja, tak dapat kenaikan tunjangan," tegasnya.

Dia juga tak menutup kemungkinan, bahwa jabatan pucuk pada dinas-dinas lain ikut-ikutan dilelang. Jika dia merasa kinerja kadis yang ada masih jauh dari kata memuaskan.

Teknisnya, jabatan yang ada harus dikosongkan dulu. Diisi Plt (Pelaksana Tugas). Sedangkan kadis yang lama digeser menjadi staf ahli.

Halaman:

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X