Terbongkar! 500 Liter Tuak Disimpan di Sebuah Rumah di Sungai Ulin

- Jumat, 11 Januari 2019 | 15:14 WIB

BANJARBARU - Ratusan liter minuman keras jenis tuak disita Satpol PP Banjarbaru pada Jumat (11/1) kisaran pukul 12.30 Wita. Minuman haram ini ditemukan di sebuah rumah di daerah Sirkuti Kelurahan Sungai Ulin.

Dari data sementara, ada tujuh drum besar yang diangkut Satpol PP.

"Kita masih melakukan BAP sekarang. Sementara ditaksir total 500 liter tuak," kata Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat disela proses interogasi kepada pelaku.

Ratusan liter tuak ini sendiri disinyalir kuat merupakan produksi sendiri. Hal ini lantaran di rumah tempat ditemukan tuak, didapati bahan mentah pembuatan tuak beberapa karung.

Ditambah bagian pekarangan rumah pelaku sengaja dikosongkan untuk menyimpan hasil olahan minuman yang memabukkan ini dalam drum-drum plastik.

Adapun pengungkapan kediaman "bos" tuak ini dari laporan warga sekitar. Yang mana beberapa waktu sebelumnya, warga setempat sudah mengamankan satu orang pria yang kedapatan mau mengantar satu jirigen berisi 30 liter tuak.

"Usai dapat laporan, tim yang dipimpin oleh Kasi Opsdal, Rasyid Wahyudi dan personel bergerak ke lokasi. Saat dimintai keterangan, pria berinisial YS (23) tersebut akhirnya memberitahukan tempat pembuatan tuak, yakni di kediaman terduga pelaku ini," kisahnya.

Usai didapati lokasi pembuatan, tim langsung berkoordinasi dengan ketua RT setempat beserta warga sekitar.

"Benar saja, saat kita geledah rumah tersebut ada ratusan liter tuak. Remaja tersebut dan barang bukti berupa tujuh drum berisi tuak kita angkut ke Mako untuk dimintai keterangan. Saat ini masih proses (lidik)," ujarnya. (rvn)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X