Apa Alasannya Yok..!! Satpol PP Enggan Menertibkan Penghuni Kolong Jembatan Antasari

- Sabtu, 12 Januari 2019 | 09:37 WIB

BANJARMASIN - Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Hermansyah enggan menurunkan pasukannya untuk menertibkan penghuni kolong Jembatan Antasari. Alasannya, berapa kali pun ditertibkan, mereka akan terus kembali.

Padahal, sehari sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina telah menyatakan rasa geramnya atas ulah kawanan penghuni kolong jembatan. Dia menyebut pemko telah bersikap terlalu lunak. Dan sekarang saatnya untuk bertindak tegas.

"Kapan wali kota ngomong begitu? Ini harus diluruskan. Kalau cuma mengharapkan Satpol PP, masalah ini takkan selesai," ungkap Hermansyah, kemarin (11/1).

Bilik-bilik di kolong Jembatan Antasari dibongkar Satpol PP pada Agustus tahun kemarin. Sebagian ngotot bertahan. Desember tadi, Ibnu menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum untuk memagar kolong tersebut.

Tak lagi bisa tidur di bawah jembatan, mereka kemudian memasang tenda darurat. Terpal diikat ke badan jembatan dan siring Muara Kelayan yang masih dalam pengerjaan. Memunculkan pemandangan kumuh yang membuat wali kota risih.

"Pemulangan juga bukan solusi. Karena dari sepuluh penghuni, cuma tiga orang yang berasal dari kabupaten tetangga. Penertiban tidak akan mengubah keadaan. Diusir pasti balik lagi," imbuh Hermansyah.

Lantas, apa solusinya? Jawabannya, dia malah menuntut panjang siring ditambah. "Selama masih ada ruang antara jembatan dan siring, mereka akan terus tidur di sana," ujarnya.

Satpol PP juga sedang berkoordinasi dengan pihak keamanan Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin. Mengingat tenda itu menempel ke pos satpam hotel.

"Di depan hotel berbintang dipasangi tenda, memang keterlaluan. Semoga pihak hotel bisa membantu kami," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Ibnu menyatakan, pemko telah menempuh cara-cara manusiawi. Dinas Sosial diminta mendekati penghuni kolong. Menawarkan penampungan sementara di rumah singgah di Jalan Gubernur Subarjo.

"Tidak mau. Kemudian dibujuk lagi untuk tinggal di rusunawa (rumah susun sewa), ternyata ditolak juga. Kalau sudah begini, pemko bisa apa. Cara-cara lunak sudah dicoba," kata Ibnu. (fud/ma/nur)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X