Bos Tuak Diciduk Bersama 530 Liter Barang Bukti

- Sabtu, 12 Januari 2019 | 10:32 WIB

BANJARBARU – Ratusan liter minuman keras jenis tuak disita Satpol PP Banjarbaru pada Jumat (11/1) kisaran pukul 12.30 Wita.

Minuman haram ini ditemukan di sebuah rumah di daerah Sirkuit Kelurahan Sungai Ulin. Tepatnya di RT 24 RW 06 Kelurahan Sungai Ulin.

Dalam pengungkapan tuak ini, didapati ada 530 liter tuak yang diamankan petugas. Semuanya siap edar dan disimpan dalam tujuh drum berukuran sedang. Untuk pemiliknya diketahui seorang pria berinisial YS (23).

Diterangkan oleh Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat. Pihaknya sudah melakukan investigasi dan pengintaian selama kurang lebih dua bulan.

"Kita intai selama kurang lebih dua bulan. Hari ini (Jumat) dikuatkan dengan laporan warga sekitar bahwa ada seorang pria kedapatan membawa satu dirigen berisi tuak sebanyak 30 liter," kata Yanto.

Warga sendiri sudah mengamankan YS dan langsung melaporkan ke Satpol PP. Tidak lama tim yang dipimpin oleh Kasi Opsdal, Rasyid Wahyudi dan personel merapat ke TKP.

Usai dimintai keterangan. YS akhirnya tidak bisa berkilah dengan petugas. Ia menunjukkan sebuah rumah yang tidak berpenghuni dengan posisi pintu masih terkunci. Dinyatakan di dalam rumah tersebut merupakan gudang pembuatan dan penyimpanan tuak.

"Kondisi rumah dikunci. Kuncinya dipegang empunya katanya, akhirnya kita tunggu selama satu jam, temannya nihil datang. Atas seizin ketua RT setempat dan warga sekitar, kita lakukan upaya masuk paksa. Setelah masuk, benar saja ada ratusan liter tuak. Semuanya ditempatkan di pekarangan rumah belakang dan tertutup pagar," paparnya.

Selain mendapati ratusan liter tuak siap edar. Di dalam rumah di sebuah ruangan kecil. Didapati juga Kayu Laru, yang mana merupakan bahan dasar dalam pembuatan tuak. Bahkan dari keterangan pelaku, bahan dasar ini langsung didatangkannya dari Pulau Sumatera.

"Total yang kita amankan ada 8 kg Kayu Laru. Itu dari pengakuan didatangkan dari Sumatera, dibeli seharga Rp40 ribu per kilonya. Pelaku memang dipastikan memproduksi sendiri tuaknya dan turut menjual serta mengedarkannya," ucapnya.

Malahan pelaku disinyalir kuat merupakan "bos" dari para penjual tuak yang selama ini telah beberapa kali digaruk petugas. "Disinyalir kuat ke sana (distributor). Sebab dari besaran produksi dan keterangannya, besar kemungkinannya," tambahnya.

Dugaan ini pun ucap Yanto tambah kuat dengan pengungkapan penjual tuak dua hari sebelumnya. Yakni tersangka dengan inisial AFH yang berjualan di area Sungai Ulin juga.

"Ditangkapnya AFH membawa penguatan penyelidikan kami terhadap YS ini. Jadi memang ada keterkaitan antara keduanya. Maka dari itulah dugaan sementara kami bahwa YS merupakan pemasok para penjual tuak yang ada di Banjarbaru," sebutnya.

Terbongkarnya ratusan liter tuak ini menjadi penemuan terbesar Satpol PP atas peredaran tuak selama beberapa tahun terakhir.

"Ini yang terbesar. Ia menjual kepada pengecer seharga Rp8 ribu per liternya dan dipasarkan lagi Rp12 ribu. Dari 530 liter ini, ditaksir nominalnya sebesar Rp4-5 juta," infonya.

Halaman:

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X