RANTAU - Hanya memerlukan waktu dua jam, tim gabungan dari Polsek Tapin Utara, Resmob Polres Tapin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Labuhan Rt 14 Rw 5 Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara, Sabtu (12/1) sekitar pukul 16.20 Wita.
Pelaku yang bernama Tri Suprianto (38), warga Buntet Kelurahan Sri Mulyo Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen Jawa Tengah, ditangkap tidak jauh dari tempatnya mencuri.
Pencurian sepeda motor ini berawal ketika korban yang bernama Noor Jannah Hayati (47), seorang guru ini sedang berada di dalam rumah.
Ia kemudian ditelepon oleh tetangganya yang mengabarkan bahwa motornya, Yamaha Mio Soul warna putih dengan nomor polisi DA 6316 LU telah di curi orang.
Kemudian korban menyuruh anaknya yang bernama Nazar (23) untuk keluar rumah memeriksa, ternyata benar motor tersebut sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar 6 juta rupiah dan langsung melaporkan kejadian ini Ke Polsek Tapin Utara, yang langsung menindaklanjutinya.
Dikatakan Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kaur Humas Polres Tapin Aipda Puryaji bahwa setelah dua jam akhirnya pelaku berhasil diringkus dibantu warga sekitar.
"Pelaku ditangkap sekitar pukul 18.30 saat berada di Jalan Labuhan Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara," ucapnya, Minggu (13/1).
Sekarang pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Tapin Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena melakukan tindak pidana pencurian. (dly)