Amankan Hutan, Rekrut 30 Rimbawan Terbaik

- Senin, 14 Januari 2019 | 13:26 WIB

UNTUK menjaga hutan tetap lestari maka perlu ada kegiatan pengamanan hutan. Sepanjang tahun 2018 lalu jumlah kasus yang ditangani Dinas Kehutanan ada sebanyak 67 temuan kasus dan 11 sitaan.

Dari seluruh temuan kasus tersebut, Dishut berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Dari kayu bulat dan olahan yang diamankan tersebut kemudian dilakukan lelang terhadap 232,2058 M3 yang kemudian masuk kedalam penerimaan Negara bukan pajak Tahun 2018.

Hal tersebut tentu saja tidak luput dari usaha dan upaya keras Polisi Kehutanan dan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) di lapagan bersama masyarakat yang terus berupaya mengamankan hutan dari tindak pelanggaran.

Demi mendukung pengamanan hutan serta untuk mendukung Polisi Kehutanan yang jumlahnya sangat minim dibandingkan dengan luas hutan 1,7 juta Ha yang harus dijaga di wilayah KPH Kalimantan Selatan dan Tahura Sultan Adam, awal tahun kemarin Dinas Kehutanan kembali menambah personil (TKPH) yang berjumlah 30 orang rimbawan terbaik yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan. (adv/mat)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X