Dua Bulan Lakukan Penyelidikan, Pencuri Motor Mahasiswa Uniska Dibekuk

- Rabu, 16 Januari 2019 | 10:16 WIB

BANJARMASIN - Akhirnya terungkap kasus hilangnya motor milik M Ananda (20) mahasiswa Uniska Banjarmasin. Personel Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara telah menangkap pelakunya setelah dua bulan melakukan penyelidikan.

Syarifuddin Nur alias Sarip (41) warga Jalan Sungai Jingah Rt 2 Banjarmasin Utara dibekuk ketika berada di Jalan Sungai Miai Dalam Banjarmasin Utara, Senin (14/1) tadi sekitar pukul 12.00 Wita. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Beat yang telah dicuri.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya. Menurut cerita Ukkas, hilangnya motor karena kelalaian korban. Pemiliknya buru-buru kuliah, lupa mencabut kunci dari kontak motor ketika memarkirkan di halaman kampus.

"Korban sadar motornya tak ada ketika jam kuliah bubar. Untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," terang Ukkas.

Sekadar diketahui kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) itu terjadi di Jalan Adhiyaksa tepatnya parkiran Kampus Uniska Banjarmasin Utara, Senin 5 Nopember 2018 silam, sekitar pukul 12.30 Wita.

Korban warga Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola) langsung melaporkan kejadian menimpanya. Polisi bergerak meminta informasi dari korban dan meminta keterangan dari sejumlah orang yang ada di lokasi kejadian.

Dua bulan menyelidiki akhirnya didapatkan informasi bahwa pelakunya Sarip, dan berakhir ditangkap saat di Jalan Sungai Miai.(lan/at/dye)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X