Apess!! Maen Kerumah Tetangga Malah Kena Ciduk Polisi

- Minggu, 20 Januari 2019 | 10:59 WIB

BANJARMASIN - Hendra Cahyadi alias Wellis (39) kena batunya. Dia ditangkap polisi di rumah temannya karena sabu.

Penangkapan ini bermula ketika polisi menggerebek rumah Nurmakin alias Akin (49) di Jalan Sutoyo S, Kompleks Wildan Sari, Banjarmasin Barat. Kebetulan Hendra juga berada di rumah tetangganya itu.

Personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin memang sudah lama mengintai Nurmakin. Dari informasi masyarakat, dia adalah pengedar sabu.

Ketika Nurmakin ditangkap, Hendra juga digiring ke markas Polresta Banjarmasin. Dia diminta menjelaskan keberadaannya di rumah tetangganya itu. Hingga akhirnya pria itu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto menjelaskan. Kedua tersangka ini ditangkap dua pekan lalu. Tepatnya Minggu, 6 Januari lalu.

Kasus keduanya, selama itu terus dikembangkan. Namun upaya pihaknya terhenti karena bisnis terlarang yang mereka jalankan sangat rapi dan terselubung.

"Pagi sekitar pukul sembilan, kami gerebek rumah Nurmakin. Kami temukan dia menyimpan 23 paket sabu-sabu seberat 17,93 gram," kata Herry.

Ketika dilakukan penggerebekan, ia bersama Hendra. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia terlibat dalam bisnis terlarang tersangka.

"Selain sabu kami temukan satu pak plastik klip dan timbangan digital. Serta peralatan untuk membungkus sabu menjadi paketan kecil," pungkasnya. (lan/at/nur)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X