Sempat Buron Satu Bulan, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

- Selasa, 22 Januari 2019 | 10:29 WIB

BANJARMASIN - Pencurian sepeda motor yang terjadi 10 Desember 2018 lalu, sudah terungkap. Pelakunya bernama Edi Aspiandi (31), warga Pekapuran Raya, Kompleks Rumah Susun. Kasus ini dirilis, Senin (21/1)

Edi ditangkap, Selasa (15/1) lalu. Sekitar pukul 02.00 Wita. Ia datang lagi ke lokasi pencurian yang ia lakukan. Di halaman parkir rental playstation di Jalan Pekapuran Raya.

Penangkapan dilakukan oleh personel Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur. Dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Timuryono.

Sebelum penangkapan ini, polisi menerima laporan. Korban muncul di lokasi tersebut. Kemudian ditindak lanjuti dengan menyelidikinya. Hasilnya, didapatkan sebuah rekaman CCTV yang diidentifikasi adalah pelaku Edi.

Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi mengungkapkan, bahwa tersangka sempat satu bulan lebih menjadi buruan polisi. Keberadaannya tak ditemukan.

"Dini hari kami terima laporan. Bahwa ada seseorang yang mirip dengan dugaan pelakunya. Kami mengatur starategi untuk melakukan penangkapan dan akhirnya dia bisa dibekuk saat di depan rentas PS itu," terang Partogi mewakili  Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah.

Polisi langsung saja melakukan interogasi. Untuk mencari barang curian sepeda motor Honda Beat CBS, warna merah putih, tahun pembuatan 2017 bernomor polisi DA 6390 AFV.

"Malam itu juga kami temukan R2 hasil curian dan langsung diamankan ke Polsek," ujarnya.

Sebagai pengingat, korban pencurian ini bernama Mahrini (23). Dia warga Jalan Pekapuran Raya, Gang Warga, Banjarmasin Timur. Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang bermain Playstation. Posisi kendaraan korban berada di halaman parkir depan rental.

Diketahui hilang ketika korban hendak pulang, subuh sekitar pukul 04.00 Wita. (lan/at/nur)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X