Akui Sebagai PSK, Segini Tarif Sekali Melayani Pria Hidung Belang

- Rabu, 23 Januari 2019 | 12:49 WIB

BANJARBARU - Setelah diamankan dari Eks Lokalisasi Pembatuan pada Rabu (23/1) siang oleh Satpol PP Banjarbaru. Ketiga wanita yang sebelumnya diduga kuat sebagai PSK akhirnya mengakui profesinya.

Saat dimintai keterangan oleh peugas di Mako Satpol PP Banjarbaru. Ketiganya tidak menampik bahwa memang menjajakan diri untuk mencari penghasilan.

"Benar, mereka bertiga mengakui sebagai PSK saat dimintai keterangan. Adapun untuk identitasnya adalah JM (42), JW (41) dan KM (40). Asalnya ada dari luar pulau sama yang satu daerah juga," ungkap Kasatpol PP Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat.

Selain terungkapnya identitas ketiganya. Diketahui juga besaran tarif yang biasa mereka patok sekali kencan. "Tarifnya sama, yakni Rp.100.000 sekali melayani. Mereka juga menyebut kalau di eks lokalisasi selama ini menyewa rumah dengan biaya satu juta rupiah lebih perbulannya," terangnya.

Saat ini proses interogasi terus didalami. Dijadwalkan, ketiganya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarbaru dalam sidang Tipiring. Yang mana disangkakan melanggat Perda no 6 tahun 2002 tentang larangan pelacuran di Banjarbaru. (rvn/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X