AWAS..! Ada Koperasi Ilegal di Tabalong

- Rabu, 23 Januari 2019 | 13:48 WIB

TANJUNG - Warga Tabalong sebaiknya harus berhati-hati, karena Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) setempat mendapati koperasi ilegal.

Tiga koperasi ilegal itu dikarenakan mereka tidak mengajukan permohonan ke dinas yang mengurusi urusan koperasi. Padahal, itu menjadi kewajiban.

Kepala Koperasi dan UKM Kabupaten Tabalong, H Muhammad Faizal mengatakan, koperasi ilegal itu berasal dari luar daerah, dan tidak mengajukan permohonan ke daerah tempat beroperasi.

Setidaknya, pernah ada tiga koperasi yang ditemukan. Namun, satu diantaranya sudah diminta mengajukan permohonan, dan telah dikeluarkan izinnya. Sementara dua koperasi lagi, tidak diketahui kelanjutannya.

"Kalau mereka melanggar itu salah mereka. Ilegal itu. Apalagi kami belum mengeluarkan izin," tegasnya, Rabu (23/1/19). (ibn/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X