BATULICIN - Pemkab Tanbu bertekad membantu program pemerintah pusat dalam memberantas peredaran narkoba.
Sebagai langkah awal untuk memperkuat rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Pemkab Tanbu mengharapkan terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Sekda Tanbu H Rooswandi Salem mengatakan dengan terbentuknya BNK di Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan segala upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di daerah ini dapat tertangani secara baik dan lebih terukur.
“Sebagai komitmen dan langkah awal akan pencegahan itu, Pemkab Tanbu sangat mendukung pemutusan hubungan kerja sampai pemecatan kepada ASN dan tenaga non PNS yang terlibat narkotika,” tegas sekda saat memberikan sambutan dalam kunjungan Kepala BNN Provinsi Kalsel Brigjen Pol Nikon Manurung dan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN tahun 2018 di Aula Praja Pemkab Tanbu.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan Brigjen Pol Nikon Manurung mengatakan pelaksanaan P4GN tidak semata tanggung jawab BNK, namun sudah merupakan tanggung jawab bersama di seluruh komponen bangsa yakni instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah dan instansi swasta maupun lapisan masyarakat.
Menurutnya, komponen bangsa ini sejatinya harus berbuat bertindak dan berperan melaksanakan P4GN tersebut sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
Berdasarkan surat edaran Menpan Nomor 50 tahun 2017 setiap instansi pemerintah agar melaksanakan P4GN yang intinya adalah sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi pemerintah.
Kemudian melaksanakan tes urine di kalangan ASN dan masing-masing SOPD membentuk satgas anti narkoba.
“Dengan memahami bahaya narkoba itu akan menjadi daya takar dan daya tolak di masing-masing individu untuk tidak mengonsumsi narkoba,” terangnya. (kry/ij/ram)