Pemerintah Gelontorkan Tiga Triliun Rupiah Untuk 8.122 Kelurahan

- Kamis, 24 Januari 2019 | 08:27 WIB

BANJARBARU - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan dengan menggelontorkan Dana Kelurahan kepada 8.122 kelurahan di seluruh Indonesia. Total dana ini pun dijelaskan sebesar tiga triliun rupiah.

Kota Banjarbaru pun juga kecipratan dana yang diperuntukkan untuk pemberdayaan kemasyarakatan ini. Kota Idaman setidaknya akan mendapat suntikan Dana Kelurahan sebesar Rp7,4 miliar untuk 20 kelurahan yang ada.

Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah), Jainuddin pun membenarkan kabar ini.

"Benar, Banjarbaru dapat dana tersebut (kelurahan). Kita sudah dapat kepastian dari pusat," jawabnya kepada Radar Banjarmasin.

Dana kelurahan sendiri kata Jainuddin dibagi menjadi tiga kategori dalam peruntukannya. Yakni Kelurahan dengan pelayanan publik yang baik.

Lalu pelayanan publik yang perlu peningkatan. Terakhir pelayanan publik yang sangat perlu ditingkatkan.

"Kita berada di Kategori yang pelayanan publik perlu peningkatan. Itu berdasarkan penilaian pemerintah pusat," jawab Jainuddin.

Karena berada di tengah-tengah kategori. Banjarbaru sebut Jainuddin akan mendapat dana sebesar Rp370.000.000 untuk setiap kelurahan.

"Kalau yang pelayanan baik itu Rp352.000.000, sedangkan yang sangat perlu ditingkatkan mendapat Rp384.000.000," tambahnya.

Lantas bagaimana pengelolaan dana kelurahan ini? Jainuddin menjawab bahwa dana tersebut akan sepenuhnya dikelola oleh tiap-tiap kelurahan. Peruntukannya pun juga ditentukan oleh masing-masing kelurahan.

"Sepenuhnya kelurahan. Untuk penggunaannya dilakukan secara musyawarah apa yang dibutuhkan. Yang pasti khusus untuk kemasyarakatan, bukan operasional atau sarana kelurahan," tegasnya.

Coba disinggung apakah ada potensi kerawanan penyelewengan dana kelurahan lantaran dikelola sepenuhnya oleh kelurahan.

Jainuddin optimis dan yakin bahwa hal tersebut tidak akan terjadi seperti beberapa kasus dana desa yang juga digelontorkan pemerintah pusat.

"Saya kira tidak mungkin ya. Kalau di tingkat desa mungkin karena keterbatasan sumber dayanya jadi berpotensi (penyelewengan), untuk kelurahan sumber dayanya memenuhi saja, terus kelurahan juga sudah biasa berurusan dengan uang seperti ini, jadi sangat kecil kemungkinannya," yakinnya.

Meskipun sudah dipastikan dapat dana tersebut. Ternyata hingga sekarang dana tersebut belum diterima oleh pihak Pemko. Padahal dari wacana pemerintah pusat, Januari sudah akan cair.

Halaman:

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X