Beruntung, Musakkir Berhasil Diamankan Tepat Sebelum Aksi Penyerangan

- Jumat, 25 Januari 2019 | 09:33 WIB

BANJARMASIN - Personel Polsekta Banjarmasin Barat telah mengamankan Akhmad Musakkir (20), Rabu (23/1) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Pemuda warga Jalan Sutoyo S Gang Serumpun RT 47 Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat itu kedapatan membawa senjata tajam.

Awalnya personel Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jodi Dharma melakukan patroli di kawasan Sutoyo S. Rutenya keluar masuk gang. Tepat di dalam Gang Serumpun, polisi mendapati pelaku menenteng sesuatu yang dibungkus menggunakan karton.

Personel curiga yang dibungkus itu benda dilarang. Aparat menghentikan laju kendaraannya dan mendekati pelaku Musakkir.

Betapa gugupnya dia setelah mengetahui yang singgah itu polisi. Pelaku berupa menjauh, namun sudah terhimpit. Setelah dicek benda terbungkus itu ternyata senjata tajam jenis mandau.

"Langsung kami amankan dia bersama barang bukti sajam menggunakan kumpang ke markas Polsek," terang Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Jody Dharma kemarin (24/1).

Musakkir langsung dinterogasi penyidik. "Pengakuan dia parang itu disiapkan untuk melakukan penyerangan kepada pemuda di kawasan Kelayan. Rencananya malam hari. Sore itu mau berkumpul dulu dengan teman lainnya," kata Jody.

Musakkir langsung dijebloskan ke dalam penjara hari itu. Dia dijerat perkara membawa sajam tanpa izin yang sah di muka umum sebagaimana di maksud Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.

"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," jelas Jordy.(lan/at/dye)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X