Apes! Dua Remaja ini Ketangkap Basah Minum "Gaduk" di Trotoar Jalan

- Sabtu, 26 Januari 2019 | 10:53 WIB

BANJARBARU - Nasib sial dialami AH dan SP. Niatnya mau enjoy sambil meneguk Gaduk (Gajah Duduk).

Dua remaja asal Kabupaten Banjar ini tepergok petugas Satpol PP Banjarbaru yang sedang mengadakan patroli rutin di Trotoar Jalan di depan Hutan Pinus Mentaos Banjarbaru pada Jumat (25/1) malam.

"Benar, ada dua remaja yang kedapatan sehabis minum Gaduk (minuman oplosan). Di lokasi itu ditemukan dua botol gaduk. Mereka juga mengakui perbuatannya," kata Kasatpol PP Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat.

Akibat perbuatannya. AH dan SP sendiri langsung mendapat sanksi di tempat. Yakni berupa sanksi Push Up dan Jumping Jack sebanyak 10 kali oleh petugas.

"Selain sanksi fisik itu, kita juga berikan teguran dan perjanjian. Lalu keduanya disuruh langsung pulang ke rumah," tambah Yanto.

Beralih ke lokasi lainnya, Petugas penegak Perda juga turut memberikan banyak teguran kepada anak-anak di bawah umur. Lantaran mereka nongkrong hingga larut malam.

Misalnya adalah yang ditemukan di sekitaran Taman Bougenvile dan Van Der Pijl Banjarbaru. Di sini petugas menemukan beberapa anak di bawah umur yang nongkrong hingga pukul 00.00 Wita dan beberapa ada yang sampai merokok.

"Lumayan banyak anak di bawah umur kumpul-kumpul hingga larut malam. Mirisnya ada yang kedapatan sedang merokok saat kita sambangi, padahal usianya paling 12 tahun," terang Yanto.

Untuk tindakan dari petugas sendiri. Yanto mengatakan pihaknya memberi arahan dan peringatan kepada anak-anak di bawah umur ini.

"Agar tidak mengulanginya lagi. Supaya jangan sampai nongkrong hingga larut malam apalagi sampai merokok. Kita khawatirkan mereka juga minum-minuman keras," ucapnya.

Selain mendapati anak-anak di bawah umur. Petugas juga mendapati beberapa remaja yang tengah pacaran di tempat remang-remang.

"Ada beberapa. Kita arahkan untuk pulang juga lantaran sudah larut," tuntasnya.

Kenakalan remaja larut malam seperti ini memang kerap terjadi di Banjarbaru. Khususnya minuman oplosan yang kerap disebut Gaduk.

Selain harganya yang tidak begitu mahal dan cukup mudah didapat. Kondisi tempat yang sepi dan remang-remang kerap dimanfaatkan mereka menjalankan aksinya. (rvn/ij/ram)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X