Komunitas Wasaka Pamerkan Pedang VOC Produksi Tahun 1744

- Sabtu, 26 Januari 2019 | 12:40 WIB

Wasi memang tak ada matinya. Dulu dimiliki karena fungsi. Senjata untuk membela diri. Kini digemari karena seni. Di mata pecintanya, harga sebilah wasi bisa mencapai puluhan juta rupiah.

SYARAFUDDIN, Banjarmasin

DALAM Bahasa Banjar, secara harfiah, wasi artinya besi. Tapi secara budaya, wasi diartikan sebagai senjata tradisional hasil tempaan. Dan Suku Banjar mengenal banyak sekali jenis wasi.

Seperti Mandau, Parang Bungkul, Raja Tumpang, Balitung, Sampana, dan banyak lagi. Semua jenis wasi itu dipamerkan di panggung terbuka Siring Pierre Tendean, samping Rumah Anno 1925.

Pameran dibuka sejak kemarin (25/1) sore hingga Senin (27/1) malam nanti. Penggagasnya adalah Komunitas Wasi Pusaka Banua (Wasaka).

Wasaka punya 250 anggota yang tersebar di Kalsel dan Kalteng. Jumlah pengikut Wasaka di media sosial bahkan sudah mencapai enam ribu.

"Sedikitnya ada 500 bilah wasi yang kami pamerkan hari ini. Dari wasi tua sampai wasi muda," kata Ketua Komunitas Wasaka Korwil Banjarmasin, Muhammad Rahmadi.

Salah satu yang paling menarik perhatian pengunjung adalah pedang produksi VOC tahun 1744. VOC adalah kongsi dagang Hindia Timur milik penjajah Belanda.

Pameran ditujukan bagi masyarakat awam. Terutama generasi muda yang belum mengenal wasi.

"Tujuannya edukasi. Kami ingin mengikis kesan negatif wasi yang terlanjur dekat dengan kekerasan," tegasnya.

Sebagai orang Hulu Sungai, Rahmadi mengakui, wasi dimiliki untuk mempersenjatai diri. Itulah mengapa wasi Banjar didesain kecil. Supaya bisa diselipkan di pinggang. Tersembunyi dari balik pakaian.

"Supaya tak kentara. Makanya keris Banjar cenderung mungil. Bandingkan misalnya dengan keris Jawa yang besar dan panjang," jelasnya.

Perbedaan budaya juga turut mempengaruhi selera. Orang Jawa mengenal Warangan. Minyak khusus untuk menjaga keapikan logam.

"Keris Jawa cenderung purna. Mulus dan bersih. Tapi selera orang Banjar malah yang bergurat-gurat," tukasnya.

Rahmadi melihat, tren wasi telah bergeser. Karena berjalan-jalan sambil mengantongi senjata tajam tergolong tindak pidana.

Halaman:

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X