Pasutri Simpan Stok "Gaduk" di Termos Nasi, Tak Disangka Ternyata si Istri Pernah Beginian

- Sabtu, 26 Januari 2019 | 16:37 WIB

BANJARBARU - Dalam penggeledahan 22 botol alkohol murni siap edar milik Pasutri di Cempaka pada Jumat (25/1) malam. Rupanya pihak Polisi Banjarbaru Timur tidak serta merta langsung menemukan alkohol yang kerap jadi bahan utama minuman keras oplosan ini.

Pasalnya Pasutri berinisial MS dan IS yang merupakan pemiliknya menyimpannya di tempat yang tidak umum. "Saat digeledah, ternyata puluhan botol alkohol ini disimpan di dapur. Letaknya malah di dalam termos nasi ukuran besar," kata kata Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Debi Triyani melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbari Timur, Aiptu Oktrianto Bayu kepada Radar Banjarmasin.

Saat dimintai keterangan. Pasutri ini mengaku menjual gaduk dengan harga Rp.60.000 perbotolnya. Tetapi mereka juga menyediakan paket hemat. Yakni seharga Rp.30.000 untuk separonya.

"Mereka menjual di sekitaran kediamannya. Diakui juga sudah lama berjualan. Untuk barang dibeli dari Banjarmasin," kata Oktrianto.

Ternyata setelah diselidiki lebih lanjut. Sang istri, IS bukan kali pertama berurusan dengan polisi. Malahan IS sudah dua kali mendekam di sel penjara karena kasus mengedarkan obat terlarang.

"Jadi mereka jualan setelah sang istri keluar dari penjara dalam perkara pengedaraan obat-obatan terlarang. Sudah dua kali masuk karena perkara yang sama. Jadi yang residivis yang istrinya saja, suaminya tidak," tambahnya. (rvn/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X