Aparat Berhasil Membongkar Jaringan Curanmor di Tanbu

- Rabu, 30 Januari 2019 | 10:30 WIB

BATULICIN - Jaringan pencurian sepeda motor di Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil dibongkar jajaran polres setempat.

Empat pelaku berhasil diamankan. Salah satu bernama Idim (34) sudah melakukan kejahatan pencurian sepeda motor sebanyak 14 kali dan baru tertangkap kali ini.

Ketiga pelaku lainnya bernama Ripandi Rumbayan (21), Imam Safii (22) dan Aman (21), ketiganya warga Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.

Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Alfian Tri Permadi menjelaskan, penangkapan jaringan pencurian sepeda motor ini setelah ada laporan dari korban bernama Teguh Wiyono yang kehilangan sepeda motor, Selasa (21/1) dini hari sekitar pukul 05.00 Wita.

“Setelah laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan memburu pelaku,” jelas AKP Alfian didampingi Kabag Ops AKP Dolly dan Kapolsek Satui AKP Apri, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tanbu, siang kemarin.

Dari hasil penyelidikan, pelaku membawa kabur sepeda motor ke Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.

Siang harinya sekitar pukul 12.00 Wita, Anggota Unit Jatanras Polres Tanbu dan Unit Reskrim Polsek Hampang berhasil menangkap pelaku bernama Herdinan alias Idim.

“Dari keterangan Idim, diperoleh informasi pelaku sebanyak 4 orang. Berbekal informasi itu, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku lainnya,” terang kasat seraya mengatakan dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 6 unit sepeda motor.

Saat ditangkap, pelaku sedang melakukan transaksi jual beli, sehingga penadah tidak ada yang diamankan.

“Masih transaksi, belum ada penadahnya,” jelas kasat.

Ia menjelaskan, dalam setiap melakukan aksinya mereka selalu berteman. Cara mencurinya dengan menggunakan alt kunci T, melepas kabel jalur kontak dan kunci kontak tidak dicabut oleh pemiliknya sehingga tinggal menghidupkan saja.

“Alasan mereka melakukan pencurian sepeda motor berulang-ulang karena untuk mencukupi keperluan biaya hidup dan keluarga,” paparnya.

Kasat mengimbau kepada warga untuk memasukan sepeda motor ke dalam rumah atau mengunci sepeda motor dengan benar, sehingga tidak mudah dicuri. (kry)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X