Kenali Gejala DBD, Kadinkes : Jangan Biarkan Demam Lebih dari 3 Hari

- Kamis, 31 Januari 2019 | 15:36 WIB

BANJARBARU - Selain pencegahan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) oleh instansi berwenang. Tindakan cepat ketika muncul gejala DBD juga harus jadi perhatian masyarakat.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjarbaru, Agus Widjaja. Diterangkannya bahwa masyarakat hendaknya sigap ketika ada fejala DBD. Baik kepada dirinya maupun keluarganya.

"Kepada masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya, kita anjurkan apabila ada anggota kekuarga demam di hari pertama tidak perlu gelisah. Coba tangani dengan obat anti panas atau dikompres dulu," kata Agus.

Lalu, kalau di hari kedua demam masih tidak hilang. Agus menganjurkan agar segera membawa ke Faskes (Fasilitas Kesehatan) terdekat. Untuk dilakukan tindakan pengobatan.

"Kalau masih tidak hilang (demam) di hari ketiga, jangam dibiarkan. Jangan sampai ke hari keempat atau kelima.

Di hari ketiga itu harus segara dibawa ke dokter, apabila kalau ada muncul ruam-ruam, itu tanda DBD" pesannya.

Inilah kata Agus yang harus diperhatikan masyarakat agar tepat menangani gejala DBD.

"Jangan dibiarkan atau menganggap enteng demam biasa. Gunakan thermometer untuk mengecek suhu badan, kalau 38 derajat celcius, maka itu demam. Dan ingat jangan dibiarkan sampai tiga hari," imbaunya. (rvn)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X