Korban Mengejar Pelaku Jambret Hingga Terjatuh

- Jumat, 1 Februari 2019 | 09:56 WIB

BANJARMASIN – Sungguh berani Noor Khalimah. Dua penjambret dikejarnya hingga terjatuh, Rabu (30/1) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran. Tepatnya di dekat jembatan Masjid Al Fajar. Supiani alias Usup (23) dan M Arman (19) warga Karang Anyar Tinggiran Baru III RT 01 Kecamatan Mekar Sari Batola yang terjatuh dari motor langsung dihakimi warga. Polisi segera datang menjemput pelaku.

Khalimah sudah merasa dibuntuti ketika di Jalan Pramuka usai bertamu ke rumah saudaranya sepulang kerja.

Walau hatinya menggelitik, wanita yang baru menikah enam bulan ini terus saja melakukan perjalanan.

"Persis di depan Hotel Save, saya curiga setelah kendaraan mereka makin mendekati. Saya kira hendak mendahului, tetapi tetap mengiringi saya di belakang," ungkap Khalimah ditemani suaminya Ariadi saat memberikan keterangan di markas Polsekta Banjarmasin Timur.

Begitu di Jalan Veteran melewati perempatan Jalan Gatot Dalam, motor pelaku Honda Beat memepetnya dari sebelah kiri di depan warung makan Coba Rasa.

Khalimah tak sadar jika handphone yang ditaruh di boks kiri motor matiknya telah diambil pelaku.

"Setelah cukup jauh mendahului, saya baru sadar mereka seperti mengambil sesuatu. Ketika menengok HP yang saya taruh di boks tidak ada, langsung saya teriak maling sambil mengejar kedua pelaku," kisahnya.

Pelaku tancap gas. Namun panik merasa terus dikejar korban. "Rupanya hilang kendali setelah naik jembatan. Kendaraan mereka oleng seketika jatuh terseret. Saya teriak maling, kebetulan banyak warga dan langsung menangkapnya. Beberapa orang menghakimi pelaku," terangnya.

Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Timur Aiptu Partogi menjelaskan dalam kasus ini eksekutor adalah Asman dan joki Arman. Kedua pelaku sudah mengincar barang korban.

"Keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian pemberatan. Untuk lebih lanjut masih didalami apakah ada TKP lain yang sudah dilakukan kedua pelaku," terang Partogi mewakili Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah.(lan/at/dye)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X