Berjalan Terselubung, Pemko Awasi Bangunan Eks Lokalisasi

- Sabtu, 2 Februari 2019 | 11:16 WIB

BANJARBARU - Bisnis esek-esek di eks lokalisasi Pembatuan belum sepenuhnya mati. Meskipun petugas kerap melakukan razia dan penertiban. Secara terselubung, masih banyak PSK yang melayani pria-pria hidung belang.

Hal ini dinilai bisa masih terjadi lantaran adanya bangunan atau rumah yang menjadi tempat praktik bisnis haram ini. Alhasil Pemko Banjarbaru pun mengambil langkah untuk menyasar izin bangunan dan rumah di eks lokalisasi ini.

Tujuannya untuk mendata dan mengambil tindakan apabila bangunan dan rumah digunakan tidak sesuai fungsi. Yakni sebagai tempat PSK dan pria hidung belang menuntaskan kebutuhannya.

Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman mengatakan bahwa menang strategi ini akan digodok oleh Pemko. Dari unsur Satpol PP serta melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru dan kelurahan serta kecamatan setempat.

"Benar, jadi saat rapat dengan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) lalu, disepakati untuk tidak hanya menindak PSK atau mucikarinya saja, melainkan juga menyasar bangunan atau rumahnya lewat izinnya. Yakni Perda IMB," katanya

Bagi Marhain, ini adalah langkah tegas untuk terus menekan prostitusi yang jelas-jelas sudah dilarang di Banjarbaru.

"Seperti tidak pernah jera para PSK ini, masih ada saja yang berani meskipun sudah kita tindak," tegasnya.

Tim pun katanya sudah dibentuk untuk mengawal kebijakan ini.

"Dari hari ini pihak Disperkim melakukan pendataan bangunan dan rumah di sana. Kalau nanti di kemudian hari ada yang kedapatan mengalihfungsikan bangunannya untuk prostitusi, dengan tegas bisa kita bongkar," pesannya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru, Zabidi Anshari membenarkan terkait langkah ini.

"Benar, dalam rapat bersama Sekda dan Satpol PP kita membahas itu," ungkap Zabidi.

Menurutnya, menginventarisasi bangunan yang ada di sana merupakan langkah awal yang dilakukan Disperkim.

"Kita juga akan bentuk tim khusus untuk mendata soal perizinan bangunan di lokasi tersebut," tambahnya.

Tim khusus ini sendiri katanya terdiri dari beberapa sektor. Baik Disperkim, Satpol PP hingga Camat dan Lurah.

"Kalau tim ini sudah resmi, kita langsung turun ke lapangan," tandasnya. (rvn/al/ram)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X