Sampai Hari ini, Permintaan Surat Hasil Pemeriksaan Narkotika Masih Sedikit

- Sabtu, 2 Februari 2019 | 16:11 WIB

BANJARBARU - Bagi yang lulus tes CPNS. Salah satu syarat administrasi yang harus dilengkapi ialah Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Badan Narkotika Nasional (BNN) pun salah satu badan yang mengeluarkannya.

Di Banjarbaru, rupanya BNN Kota Banjarbaru mencatat efek kelulusan CPNS tidak begitu berpengaruh terhadap SKHPN yang dikeluarkannya.

"Untuk yang dari lulusan CPNS tidak signifikan. Sampai saat ini baru puluhan orang yang memohon SKHPN ke BNN Banjarbaru," kata Kepala BNN Banjarbaru, AKBP Sugito, Sabtu (2/2) siang tadi.

Untuk alasannya tersendiri, Sugito mengatakan tidak bisa divonis secara pasti.

"Mungkin bisa juga yang lulus CPNS ini meminta SKHPN di RS. Yang pasti di BNN saat ini masih didominasi untuk urusan pekerjaan dan pelajar yang ingin meneruskan studinya," ungkap Sugito.  (rvn/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X