Apes!! Lagi Jalan-Jalan Uji Dicegat Unit Jatanras Polres HSU

- Senin, 4 Februari 2019 | 11:25 WIB

AMUNTAI - Apes saat santai berjalan kaki, Ahmad Fauzi alias Uji (25) mendadak diadang Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang saat itu berada di Gang Flamboyan Jalan KH Abdul Muthalib Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (31/1) sekitar 17.00 Wita.

Setelah diringkus dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur ini terbukti sebagai pelaku pencurian kendaraan milik Fahrina (35), warga Jalan Flamboyan Kecamatan Amuntai Tengah , Sabtu ( 26/1) tadi.

Hanya butuh waktu kurang lebih enam hari, akhirnya unit Reskrim berhasil membongkar kasus ini, termasuk mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda motor jenis Matic Tipe Vario yang sudah berpindah ke Kabupaten Kota Baru, Kalsel.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Polres HSU Ipda Riyanda Putra menerangkan, penangkapan Uji terkait hilangnya sebuah motor milik seorang warga Amuntai.

Motor sendiri berhasil ditemukan di wilayah Pamukan atas kerja sama dengan pihak Polsek Pamukan Polres Kota Baru.

“Kami interogasi, Uji mengakui telah melakukan pencurian motor," ujar KBO, Sabtu (2/2). Akibat perbuatannya tersangka digiring ke Mapolres HSU untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Tindak Pidana Pencurian seperti yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (mar)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rampas Truk Jaminan, Santo Jadi Pesakitan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:26 WIB

Sudah Ditabrak, Korban Lalu Ditusuk

Kamis, 9 Mei 2024 | 15:45 WIB

10 Kg Lebih Sabu-Sabu Diblender Polda Kalsel

Rabu, 8 Mei 2024 | 14:20 WIB
X