TANJUNG - Ternyata korban wanita yang tenggelam dalam kondisi melahirkan belum jelas ditetapkan sebagai korban pembunuhan atau tenggelam biasa.
Hingga Senin (4/2/19) jajaran Polres Tabalong masih melakukan pendalaman kasusnya.
Padahal, jenazah sendiri sudah dalam proses visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badarudin Tanjung. Namun hasil kurang menguatkan.
Masalahnya, jenazah ketika diangkat dari permukaan pada Rabu (31/1/19) lalu sudah dalam kondisi tidak memungkinkan.
"Sampai sekarang masih kami dalami, belum kami tetapkan kasusnya," kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono ketika diwawancarai di kantornya.
Korban korban tenggelam dunia dalam kondisi melahirkan itu diketahui berinisial RD(18), Warga Desa Murung Karangan Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong itu telah dikuburkan jenazahnya bersama anak yang dilahirkannya. (ibn)