Dendam Selama Empat Tahun Merenggut Nyawa Thamberin

- Selasa, 5 Februari 2019 | 09:59 WIB

BARABAI - Perkelahian yang terjadi di kawasan Desa Kudung, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu (3/2) siang, akhirnya menemui titik terang. Dari keterangan pelaku, motifnya dikarenakan dendam lama.

Pelaku, diketahui bernama Armadani (22),  warga Desa Kudung, Kecamatan Labuan Amas Selatan. Sementara korban yang tewas yakni, Thamberin (39) warga Desa Banua Kepayang, Kecamatan Labuan Amas Selatan.

Dengan memakai masker, Armadani, di Polres Kabupaten HST, kepada wartawan ia menuturkan bahwa dirinya sudah menaruh dendam pada korban selama empat tahun.

Dia menceritakan, saat itu berada di kebun dan sedang menyadap karet di belakang rumah korban. Asyik menyadap, tak sengaja ia meludah di samping korban yang ternyata tersinggung. Bahkan menganggap hal yang dilakukan merupakan bentuk penghinaan.

"Dia (korban, red) tak terima. Kemudian, membacok saya dengan parang yang dibawanya," tutur Armadani, sembari memperlihatkan bekas luka yang cukup parah, di lengan kirinya.

Usai kejadian tersebut, Armadani mengaku sempat ada upaya ingin berdamai dari pihak keluarga Thamberin. Namun, tidak ada kesepakatan. Pihaknya juga sempat melaporkan kepada aparat yang berwenang, namun ternyata Thamberin melarikan diri.

Singkat cerita, Minggu (3/2) lalu, setelah empat tahun, ternyata Thamberin kembali ke Desa Kudung dengan maksud ingin menjenguk anaknya yang berada di rumah mantan istrinya. Tidak jauh dari rumah Armadani.

"Ketika saya mencari umpan untuk memancing, tak sengaja berpapasan dengan dia (korban,red). Melihat dia ada, saya langsung pulang ke rumah mengambil parang dan serapang (tombak,red)," bebernya, seraya menambahkan bahwa ia sempat menyampaikan maksudnya kepada orang tuanya untuk balas dendam.

Namun, belum sempat orang tuanya berkata-kata, ia sudah langsung pergi dan mendatangi Thamberin yang dilihatnya sedang duduk berjongkok di samping rumah istrinya.

Sesampainya, Armadani lantas menghujamkan tombak yang dibawanya dan mengenai tangan korban hingga tersandar ke dinding rumah.

Korban, menurut Armadani, sempat mencabut pisau yang diselipkan di pinggang. Namun dengan cepat, ia menebaskan parang yang dibawa hingga mengenai pinggang dan leher.

Melihat korbannya sudah tidak berdaya, Armadani langsung melarikan diri dan bersembunyi.

"Sebenarnya, saya tidak bermaksud untuk membunuh. Hanya ingin melukai saja," tuntasnya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai. Namun, karena pendarahan yang cukup banyak, korban menghembuskan napas terakhirnya di perjalanan.

Kapolres Kabupaten HST, AKBP Sabana Atmojo menjelaskan bahwa setelah kejadian pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penyidikan.

Halaman:

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X