BNN Baru Keluarkan Belasan SKHPN dari Lulusan CPNS

- Selasa, 5 Februari 2019 | 10:21 WIB

BANJARBARU - Pengumuman kelulusan CPNS di banua sudah dirilis beberapa waktu lalu. Untuk meneruskan jalannya. Para peserta yang lulus diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan administrasi.

Salah satu syarat yang dipatok adalah mengantongi Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Badan yang mengeluarkannya salah satunya Badan Narkotika Nasional (BNN). Termasuk BNN Kota Banjarbaru.

Namun, melihat data yang diungkapkan BNN Kota Banjarbaru bulan Januari 2019, sepertinya para CPNS masih bersantai dalam mempersiapkan berkas.

Pasalnya, jumlah pemohon SKHPN dari lulusan CPNS tidak signifikan. Meskipun diketahui jumlah lulusan CPNS di Banjarbaru cukup banyak.

Kepala BNN Banjarbaru, AKBP Sugito menjelaskan data teranyar terkait SKHPN di pihaknya menunjukkan pemohon dari lulusan CPNS kurang dari 20 orang.

"Hanya belasan saja, belum menyentuh angka 20. Dari data kita, itu juga pemohonnya dari lulusan CPNS yang Kemenag (Kementerian Agama)," katanya.

Tidak signifikannya pemohon SKHPN dari unsur lulusan CPNS kata Sugito disebabkan beberapa hal. Yang pertama menurutnya mungkin karena masih baru-baru saja.

"Ini kan masih baru sekali, jadi mungkin masih belum banyak. Yang kedua mungkin alasannya juga mereka (lulusan CPNS) membuat SKHPN di Rumah Sakit, sebab RS juga bisa mengeluarkan," nilainya.

Malahan, untuk yang mendominasi permohonan SKHP kata Sugito datang dari para pekerja.

"Paling dominan masih untuk urusan pekerjaan, biasanya sebagai syarat diterima bekerja atau perpanjangan kontrak" ucapnya.

Sepanjang tahun 2018 lalu, BNN Kota Banjarbaru setidaknya mengeluarkan 707 SKHPN. Dari keseluruhan itu, 70 persennya didominasi untuk keperluan urusan pekerjaan.

"Tahun 2018 itu yang keperluannya untuk pekerjaan ada 295 orang. Sedangkan sisanya adalah dari pelajar. Karena ada beberapa sekolah yang menjadikan SKHPN sebagai syarat untuk melanjutkan studi," bebernya.

Lalu dibandingkan dengan tahun 2017 silam. Ternyata sebut Sugito terjadi penurunan. Pasalnya di tahun 2017, BNN telah mengeluarkan 1170 SKHPN.

"Ada penurunan karena sekarang tidak semua sekolah menerapkannya," infonya.

Meskipun tidak didominasi oleh golongan lulusan CPNS sebagaimana lagi ramai. Sugito menegaskan BNN selalu siap melayani siapa pun yang memerlukan surat bebas dari narkotika ini.

Halaman:

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X