Hairullah Tertangkap Basah Melempar Senjata Tajam

- Selasa, 5 Februari 2019 | 10:33 WIB

BANJARBARU - Berharap dapat kelabui anggota Polsek Beruntung Baru. Tipu daya Hairullah gagal total.

Warga Beruntung Baru ini diamankan anggota kepolisian usai terbukti melempar senjata tajam saat giat polisi pada Sabtu (2/2) malam.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Beruntung Baru, Iptu Khamdari mengatakan kalau Hairullah tertangkap basah tengah melempar barang bukti (barbuk) ketika di warung-warung malam.

"Saat kita patroli ke warung-warung malam, ketika melihat aparat tersangka lari ke arah belakang warung dan melempar sesuatu. Mencurigakan kita tanyai dan benar ia membawa sajam saat itu," beber Kapolsek.

TKP sendiri kata Kapolsek berada di warung Eka yang terletak di desa Kampung Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.

"Tersangka bersama barbuk berupa satu bilah pisau sepanjang 24 cm kita amankan di Mapolsek untuk proses selanjutnya," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka sendiri disangkakan melanggar Pidana Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang pidana membawa, menyimpan, memilki dan mengusai senjata penikam atau senjata penusuk tanpa izin yang sah. (rvn/by/bin)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X