Tujuh Penggali Kubur Diturunkan Untuk Mengambil Jenazah Korban Wanita Tenggelam

- Selasa, 5 Februari 2019 | 10:44 WIB

TANJUNG - Informasi yang diterima Radar Banjarmasin, dalam proses otopsi jenazah korban tenggelam wanita melahirkan di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong akan digali kuburnya oleh tujuh orang warga.

Tujuh orang tersebut merupakan warga sekitar pemakaman yang dikontrak jajaran Polres Tabalong untuk membantu proses penyelidikan atas kematian korban tersebut.

Para penggali kubur telah dibekali cara bagaimana mereka menggali tubuh korban.

Selain itu, mereka dituntut agar mengikuti semua prosedur dan aturan yang telah ditetapkan jajaran Polres Tabalong.

Salah satu larangan petugas penggali kubur adalah dilarang mengambil gambar korban ketika menjalani prosea otopsi.

Saat ini, Selasa (5/2/19) mereka sendiri sudah mempersiapkan diri dan peralatan penggalian. Seperti cangkul dan alat lainnya. (ibn)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X