Tambah Ketat! Sipir Lapas Banjarbaru Dilarang Menerima Barang Titipan

- Selasa, 5 Februari 2019 | 10:58 WIB

BANJARBARU - Pasca kejadian tertangkapnya satu oknum sipir dan napi di Lapas Kelas III Banjarbaru tetkait tindak pidana narkotika beberapa waktu lalu. Lapas Banjarbaru mengambil tindakan.

Kalapas Banjarbaru, Abdul Aziz ketika diwawancarai Radar Banjarmasin menegaskan ia menutup rapat celah adanya penyelundupan barang dari luar yang masuk ke Lapas.

"Seusai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kemarin saat teleconference. SOP harus ditegaskan dan tidak boleh bertindak di luar itu, khususnya pelanggaran penyalahgunaan handphone hingga narkoba," ungkap Aziz.

Berkacar dengan SOP tersebut, Aziz memberlakukan bahwa petugas Lapas Banjarbaru tidak diperbolehkan menerima barang titipan dari liar, termasuk pengunjung yang membesuk napi di dalam.

"Benar, kita meningkatkan kewaspadaan terhadap pengunjung dan barang titipan. Petugas juga dilarang menerima barang titipan, ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Teknisnya sedang kita susun," infonya. (rvn)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X