BANJARBARU - Pasca kejadian tertangkapnya satu oknum sipir dan napi di Lapas Kelas III Banjarbaru tetkait tindak pidana narkotika beberapa waktu lalu. Lapas Banjarbaru mengambil tindakan.
Kalapas Banjarbaru, Abdul Aziz ketika diwawancarai Radar Banjarmasin menegaskan ia menutup rapat celah adanya penyelundupan barang dari luar yang masuk ke Lapas.
"Seusai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kemarin saat teleconference. SOP harus ditegaskan dan tidak boleh bertindak di luar itu, khususnya pelanggaran penyalahgunaan handphone hingga narkoba," ungkap Aziz.
Berkacar dengan SOP tersebut, Aziz memberlakukan bahwa petugas Lapas Banjarbaru tidak diperbolehkan menerima barang titipan dari liar, termasuk pengunjung yang membesuk napi di dalam.
"Benar, kita meningkatkan kewaspadaan terhadap pengunjung dan barang titipan. Petugas juga dilarang menerima barang titipan, ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Teknisnya sedang kita susun," infonya. (rvn)